Dinas PMD Kab. Buleleng melalui Bidang LKDA&UEM hari ini menghadiri undangan Pembinaan LPM dan KPM pada 14 Desa di Kecamatan Gerokgak, yang dilaksanakan di Ruang Rapat Kantor Desa Gerokgak. Kamis (6/10).
Hadir sebagai narasumber Fungsional PSM PKK Dinas PMD, Bpk. Dewa Nyoman Suarjana Putra, SE. beserta Staf Operator Posyandu & KPM, Made Aryana, dengan peserta dari perwakilan LPM dan KPM Desa se-Kecamatan Gerokgak. Acara selanjutnya dibuka oleh Camat Gerokgak yang diwakili oleh Kasi Pembangunan Kecamatan Gerokgak.
Acara diawali dengan penyampaian materi terkait LPM, diantaranya mengenai pemahaman terhadap Permendagri 18 tahun 2018 tentang LKD dan LAD dan Perbup 73 tahun 2019 serta sosialisasi Perdes LKD dan LAD sebagai implementasi melalui Tupoksi LPM yang merupakan bagian dari LKD.
Dijelaskan bahwa LPM yang merupakan salah satu LKD yang berbasis kegiatan agar senantiasa aktif mengajukan usulan kegiatan melalui penyerapan aspirasi pembangunan masyarakat, serta pembentukan kelompok-kelompok binaan yang nantinya dijadikan program kegiatan pemberdayaan yang bisa difasilitasi anggarannya oleh Pemdes. Selama ini LPM Desa kegiatannya sudah banyak dilibatkan namun belum tercatat dalam administrasi, serta penganggarannya pun masih minim salah satunya disebabkan pengajuan usulan oleh LPM yang belum maksimal dan selama ini dalam menjalankan kegiatan sebatas membantu Pemdes.
Disampaikan juga kepada Kecamatan melalui Kasi Pembangunan Kecamatan Gerokgak untuk ikut mendukung dan mengevalusi kegiatan LPM serta tetap mengkoordinasikan dengan Dinas PMD Kab. Buleleng.
Selanjutnya penyampaian materi terkait KPM, yakni monitoring dan evaluasi input data laporan KPM dalam aplikasi e-HDW serta mendata anggota dan tingkat capaian tugas yang telah dilaksanakan KPM sebagai acuan evaluasi. Selain itu juga diberikan pemahaman kembali terhadap pelaporan aplikasi e-HDW yang masih banyak belum dipahami KPM, disebabkan karena banyak KPM yang baru, sehingga perlu mendapatkan peningkatan kapasitas dan bisa diprioritaskan oleh Pemdes.