Dinas PMD Kabupaten Buleleng yang diwakili oleh Kabid LKDA&UEM Ni Ketut Ariattini menghadiri undangan dalam rangka Sosialisasi Program Pusat Investasi Pemerintah (PIP) Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan RI, yang bekerjasama dengan Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah Provinsi Bali, Kamis (21/7).
Acara dihadiri oleh Dinas PMDDUKCAPIL Provinsi Bali, Dinas PMD Kab/Kota se-Provinsi Bali, Dekranasda Provinsi Bali, dan Dekranasda Kab/Kota se-Provinsi Bali. Sebagai Narasumber yakni Bapak Andan Nugraha selaku Kepala Divisi Badan Layanan Umum Pusat Investasi Pemerintah, Beliau menyampaikan bahwa pemerintah menunjuk Badan Layanan Umum (BLU) Pusat Investasi Pemerintah sebagai coordinated fund pemberdayaan UMi. Pembiayaan UMi disalurkan melalui LKBB, saat ini lembaga yang menyalurkan pembiayaan UMi antara lain Pegadaian (Persero), PT Bahana Artha Ventura, serta PT Permodalan Nasional Madani (Persero), yang sumber pendanaanya berasal dari APBN, kontribusi pemerintah daerah dan lembaga-lembaga keuangan baik domestik maupun global.
Pembiayaan Ultra Mikro (UMi) merupakan program tahap lanjutan dari program bantuan sosial menjadi kemandirian usaha yang menyasar usaha mikro yang berada dilapisan terbawah, yang belum bisa difasilitasi perbankan melalui program Kredit Usaha Rakyat (KUR ). UMi memberikan fasilitas pembiayaan maksimal Rp. 10 juta per nasabah dan disalurkan oleh Lembaga Keuangan Bukan Bank (LKBB) dengan Bunga rendah 4% (persen) pertahun.
Untuk syarat mendapatkan UMi yakni tidak sedang dibiayai oleh lembaga keuangan/koperasi, Warga Negara Indonesia (WNI) dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan Elektronik, memiliki ijin/keterangan usaha dari instansi pemerintah dan/atau surat keterangan usaha dari penyalur. Penerima pembiayaan UMi adalah pelaku ultra mikro (perorangan) dengan usaha kecil-kecilan seperti usaha ketring rumahan, usaha kerajinan sovenir, usaha jajanan rumahan, dan lain-lain. Pada Program UMi pembiayaan kelompoknya tidak ada agunan dan pemberian pendampingan atau pelatihan bersifat wajib.
Di Provinsi Bali PIP baru bekerjasama dengan Koperasi Krama Bali. Sejak tahun 2019 hingga tahun 2021 ada sekitar 118 debitur penerima manfaat pembiayaan dari UMi dari Koperasi Krama Bali, dimana proses pengajuannya sangatlah mudah serta pencairanya sangatlah cepat, bahkan pinjaman dari BLU PIP tidak membutuhkan jaminan sehingga memudahkan pelaku usaha untuk mengembangkan usahanya.
Tujuan pertemuan hari ini yaitu untuk dapat memberikan informasi mengenai Program PIP UMi kepada peserta dari Dekranasda, PMD dan yang terkait dengan pemberdayaan masyarakat serta nantinya bisa dikembangkan kerjasama pemerintah daerah dengan LKBB yang ada di masing-masing Kabupaten/Kota (Koperasi dan Bumdes yang kinerjanya baik). Selanjutnya untuk hari Jumat tanggal 22 Juli 2022, Tim PIP akan mengadakan kunjungan ke 5 Koperasi di Provinsi Bali dan 1 Bumdes yaitu Gentha Persada Desa Tibubeneng Kabupaten Badung.