Kamis 17 Juni 2021, Kegiatan di Bidang LKDA UEM melalui Kasi UEM & TTG melaksanakan Penilaian Lapangan Tingkat Provinsi yang dilaksanakan di TPST Desa Kerobokan Kecamatan Sawan yaitu cairan Dekomposer Super (Kelompok Tani Bhakti Pertiwi)
Penilaian dihadiri oleh Tim Penilai Lapangan Provinsi Bali, Dinas PMD Kabupaten Buleleng, Camat Sawan dan Kasi Pembangunan Kecamatan Sawan, Perbekel Desa Kerobokan beserta Perangkat Desa, Babinkamtibmas Desa Kerobokan, dan Kelompok Tani Bahkti Pertiwi Desa Kerobokan Kecamatan Sawan.
Penilaian dilakukan dengan mendengarkan pemaparan langsung dari perwakilan kelompok yang diwakili oleh perbekel desa kerobokan, serta melihat praktek langsung di lapangan proses pembuatan cairan Dekomposer Super, proses pencacahan sampah, cara penggunaan, proses fermentasi, pengayakan, sampai dengan menjadi pupuk, serta pembuktian sederhana tingkat kerapatan kandungan ion pada dekomposer super dengan alat tes sederhana berupa lampu.
Pengamatan langsung oleh tim juri terhadap cairan dekomposer super dan pupuk hasil fermentasi dekomposer super yang sudah jadi dengan metode tersendiri.