Dinas PMD Kabupaten Buleleng yang diwakili oleh Fungsional PSM, Nyoman Suryani menghadiri undangan rapat Konsultasi Publik Pembahasan Draf Ranperda Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman (PPKP), bertempat di Ruang Rapat Dinas Pertanian Kabupaten Buleleng pada hari Rabu, 6 April 2022. Rapat diawali sambutan dari Kepala Dinas Perkimta, Ibu Surattini dan selanjutnya dibuka oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Buleleng, Ibu Rousmini.
Kegiatan selanjutnya pemaparan oleh Kabid Kawasan Permukiman, Bapak Agus Suardana. Beliau menyampaikan, Pembangunan Perumahan dan Kawasan Permukiman merupakan kegiatan yang bersifat multi sektor dan berkaitan erat dengan kesejahteraan masyarakat. Dengan berkembang pesatnya Perumahan dan Kawasan Permukiman di Kabupaten Buleleng, tentunya sangat diperlukan peraturan yang mengatur terkait Perumahan dan Kawasan Permukiman, sehingga dapat memberi kepastian hukum dalam penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman, menjamin terwujudnya rumah yang layak huni dan terjangkau dalam lingkungan yang sehat, aman, serasi, teratur, terencana, terpadu, dan berkelanjutan.
Ruang lingkup Draf Rancangan Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman meliputi pembinaan penyelenggaraan PKP, tugas dan wewenang Pemerintah Daerah dalam penyelenggaraan PKP, penyelenggaraan perumahan meliputi rencana pembangunan pemanfaatan dan pengendalian perumahan termasuk prasarana dan sarana utilitas umum, penyelenggaraan permukiman meliputi perencanaan pembangunan pemanfaatan dan pengendalian kawasan kumuh, pencegahan perumahan kumuh dan kawasan kumuh, serta peningkatan kualitas terhadap perumahan kumuh dan permukiman kumuh.
Setelah pemaparan dilanjutkan dengan kegiatan diskusi dan tanya jawab. Seluruh kegiatan berjalan dengan lancar.