Dinas PMD Kab. Buleleng yang diwakili oleh Fungsional Analis Kebijakan, I Rai Gede Arisudana bersama dengan Analis Perencanaan Anggaran, Ni Kadek Heny Suriyani hari ini mengikuti kegiatan Webinar Sosialisasi Strategi Nasional Percepatan Administrasi Kependudukan untuk pengembangan Statistik Hayati (Stranas AKPSH) di Wilayah Indonesia Timur, yang dilaksanakan oleh Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia. Senin (22/8).
Kegiatan dibuka dengan sambutan oleh Direktur KJS Bappena, Bpk Dr. Cholifilhani, S.E., MA. Dalam sambutannya dipaparkan 5 Stranas Percepatan AKPSH, yaitu :
Stranas 1 : Perluasan jangkauan layanan Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil bagi seluruh Pendudukdan Warga Negara Indonesia di luar negeri.
Stranas 2 : Peningkatan kesadaran dan keaktifan seluruh Penduduk dan Warga Negara Indonesia di luar negeri dalam mencatatkan peristiwa kependudukan dan peristiwa penting.
Stranas 3 : Percepatan kepemilikan Dokumen Kependudukan bagi Penduduk rentan Administrasi Kependudukan dan kelompok khusus.
Stranas 4 : Pengembangan dan peningkatan ketersediaan Statistik Hayati yang akurat, lengkap, dan tepat waktu untuk perencanaan dan pelaksanaan pembangunan.
Stranas 5 : Penguatan koordinasi, kolaborasi, dan sinkronisasi antar kementerian/lembaga, Pemerintah Daerah, dan pemangku kepentingan dalam layanan Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil. Serta pengembangan Statistik Hayati.
Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan dari Milan Kidane, Child Protection Unicef of Indonesia. Disampaikan bahwa secara global, Indonesia telah berkomitmen untuk menerapkan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB) yang memiliki moto “tidak ada yang tertinggal”. Komitmen global tersebut kemudian diterjemahkan kedalam Peraturan Presiden No. 62 tahun 2019 tentang Strategi Nasional Percepatan Administrasi Kependudukan untuk Pengembangan Statistik Hayati.
Dalam mendukung inisiatif ini, Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia hendak mengundang setiap Pemerintah Daerah untuk bekerjasama dengan Pemerintah Pusat dalam meningkatkan sistem administrasi kependudukan dan mengembangkan statistik hayati yang akan sangat bermanfaat bagi Pemerintah Indonesia dalam memahami karakteristik dan dinamika kehidupan penduduknya. Sehingga dapat menciptakan program dan menentukan kebijakan yang sesuai dengan keadaan mereka.
Selanjutnya pemaparan dari Direktur Pendaftaran Penduduk, Kemendagri Bpk. Dr. Ir. David Yama, M.Sc., M.A, mencakup Kebijakan Pendaftaran Penduduk, Mekanisme Kepemilikan Identitas Penduduk, Kebijakan Pembuatan Dokduk Bagi Organisasi Penghayat Kepercayaan Terhadap Tuhan YME, dan Mekanisme Pendataan Penduduk Rentan Adminduk. Setelah itu kegiatan diakhiri dengan diskusi dan tanya jawab.