Rabu, 30 Juni 2021. Dinas PMD Kab. Buleleng hari ini melaksanakan Rapat Pembahasan MAD dan Pembentukan BKAD Kerjasama Desa Pembangunan Kawasan Perdesaan dilaksanakan di Ruang Rapat Kantor Dinas PMD Kab. Buleleng.
Kegiatan dipimpin oleh Kepala Dinas PMD Kab. Buleleng (Nyoman Agus Jaya Sumpena, SE.) didampingi Kabid PKD (Putu Marjaya, S.Sos.), Kasi Prasarana dan Sarana, serta Kasi Kerjasama Desa dan Kemitraan. Acara dihadiri oleh Kepala Bidang PPM Bapeda Kabupaten Buleleng, Camat Sukasada yang wakili oleh Kasi Pemerintahan, Camat Buleleng yang diwakili oleh Kasi Pemerintahan, Perbekel dan BPD dari 8 Desa Kawasan Den Bukit yang terdiri dari Desa Baktiseraga, Wanagiri, Ambengan, Sambangan, Panji, Panji Anom, Selat dan Tegallinggah, serta Tim Kecil (Tim sukses pendampingan untuk pelaksanaan pembangunan kawasan).
Rapat di buka oleh Bapak kepala Dinas PMD Kab. Buleleng yang mana menurut Bapak Kadis Dinas PMD, Bapak Bupati Buleleng sangat antusias dengan Pembangunan Kawasan Den Bukit di 8 Desa ini, dan diharapkan pembangunan Kawasan Den Bukit ini berjalan sesuai dengan yang dinginkan. Acara dilanjutkan dengan pemaparan dari Bapak Perbekel Baktiseraga selaku Inisiator yang menyampaikan bahwa pembahasan MAD merupakan tindak lanjut dari rapat-rapat yang telah dilakukan baik itu di masing-masing desa maupun antar desa yang tujuannya adalah mendiskusikan rencana pengembangnan Pariwisata dan hutan desa.
Dalam pemaparannya Perbekel Baktiseraga menyampaikan beberapa hal yang harus diperhatikan dan disiapkan yakni Penjagaan Hutan Lindung, Tata kelola Air yang harus dibahas dan mencari solusi, Keinginan kedepan bagaimana legal standingnya, dan terkait wilayah Bali Utara khususnya Buleleng tengah banyak bisa dijadikan obyek wisata.
Selanjutnya pemaparan secara tehnik disampaikan oleh Bapak Komang Krisna Ariawan, SE. yang sangat mendorong agar terbentuknya Kelembagaan Kerjasama Desa dengan melalui Pembahasan MAD dan pembentukan BKAD serta dapat segera terealisasi. Dalam arahanya disampaikan juga tata cara Kelembagaan Kerjasama Desa dengan melalui pembentukan MAD dan BKAD yang telah disepakati oleh 8 Desa yang akan di laksanakan pada tanggal 14 Juli 2021 di Desa Baktiseraga Kecamatan Buleleng. Secara umum peserta rapat pembahasan MAD dan pembentukan BKAD sangat setuju dan menyepakati masing–masing desa menyertakan 3 orang yang akan duduk di kepengurusan BKAD.