Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Buleleng yang diwakili oleh Kasubag Umum, Ni Made Banu Deviati, SE. MM. hari ini (Rabu, 23/02/2022) mengikuti acara Forum Perangkat Daerah yang dilaksanakan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Kependudukan dan Catatan Sipil Propinsi Bali, secara daring melalui zoom meeting.
Dari pemaparan yang dilakukan oleh Kepala Dinas PMD Propinsi Bali disampaikan terkait tujuan diadakannya acara Forum Perangkat Daerah ini adalah agar terjadinya sinkronisasi program/kegiatan antara Dinas PMD Propinsi Bali dengan Dinas PMD Kabupaten/Kota. Dinas PMD Propinsi Bali mengampu 3 urusan yaitu Pemberdayaan Masyarakat Desa, Administrasi Kependudukan dan Catatan Sipil, Pengendalian Penduduk serta Keluarga Berencana. Dan untuk tahun 2023 Dinas PMD Propinsi Bali mendapatkan pagu sebesar Rp. 23.035.934.531,- yang dijabarkan kedalam 7 Program, 12 Kegiatan dan 26 Sub Kegiatan.
Beberapa permasalahan yang menjadi tantangan bagi Dinas PMD Propinsi Bali adalah masih lemahnya kemampuan aparatur dan peran kelembagaan Pemerintah Desa, belum optimalnya pengembangan usaha ekonomi Desa, kondisi sarana/prasarana Desa dan teknologi yang belum memadai, peran lembaga kemasyarakatan dan partisipasi masyarakat dalam pembangunan Desa kurang optimal, serta ketidakseimbangan pertumbuhan penduduk sesuai dengan kearifan lokal Bali.
Program unggulan tahun 2023 Dinas PMD Propinsi Bali adalah Pengembangan BUMDesa, dan untuk mendukung hal tersebut akan diadakan BUMDes Expo 2023 yang rencananya akan dilaksanakan pada tanggal 18 s/d 20 Agustus 2023 di Lapangan Bajra Sandi Renon, dengan menampilkan 60 stand pameran yang terdiri dari 45 stand untuk BUMDesa (Perwakilan masing masing 5 BUMDesa dari tiap Kabupaten/Kota), 10 stand untuk sponsor, 5 stand untuk panitia dan keamanan.
Beberapa hal yang menjadi masukan pada acara Forum Perangkat Daerah ini adalah dari Dinas Sosial Propinsi Bali yang menyoroti masalah terkait kepemilikan akte kelahiran dan akta kematian, serta dari masyarakat yang menyoroti masalah BUMDesa yang belum berbadan hukum.