Dinas PMD Kabupaten Buleleng melalui Bidang LKDA UEM yang diwakili oleh Kabid LKDA UEM, Ni Ketut Ariattini, SE. didampingi Fungsional Penggerak Swadaya Masyarakat, Ngurah Putu Adnyana, SE. dan Dewa Nyoman Suarjana Putra, SE beserta tim hari ini (Kamis, 10 Maret 2022) melaksanakan monitoring evaluasi pengelolaan keuangan UPK/Bumdesma di UPK Kecamatan Buleleng dan UPK Kecamatan Sukasada.
Pada UPK Setya Dharma Artha Kecamatan Buleleng, monev dilaksanakan di kantor Camat Buleleng dan dihadiri oleh Kasi Pembangunan Kecamatan Buleleng beserta staf, Ketua Forum Perbekel se-Kecamatan Buleleng, Ketua UPK, Sekretaris, Bendahara, dan staf UPK Setya Dharma Artha Kecamatan Buleleng. Acara dibuka Oleh Camat Buleleng yang pada kesempatan ini diwakili oleh Kasi Pembangunan, yang mendukung secara penuh pelaksanaan monev dan persiapan review dari Inspektorat serta senantiasa akan ikut membina UPK supaya pengelolaan UPK dapat dikelola secara lebih professional tanpa meninggalkan nilai pemberdayaan masyarakat serta segala proses tahapan transformasi berjalan dengan baik sampai dengan terbitnya sertifikat badan hukum. Selanjutnya masukan dari Ketua Forum Perbekel kepada pengelola UPK agar dapat melakukan klasifikasi terhadap nilai asset yang dikelola sesuai kondisi riil dilapangan dan agar dibuatkan klasifikasi terhadap kredit bermasalah serta dilakukan pengecekan dokumen dan penelusuran sehingga nilai asset yang dikelola dapat dimaksimalkan dan tidak mencerminkan nilai asset yang semu.
Beberapa hal yang menjadi catatan Tim Dinas PMD adalah pengelolaan pengenaan bunga yang dipotong di awal secara keseluruhan agar dilakukan evaluasi kembali serta dibicarakan secara kelembagaan UPK serta dimintakan masukan dalam forum Musyawarah Kecamatan untuk menciptakan pengelolaan keuangan yang lebih sehat. Tim Dinas PMD juga melakukan kroscek terhadap kondisi kas di tangan/cash on hand, serta kas di bank yang ada pada aplikasi dicocokkan dengan kondisi riil yang ada pada UPK sebagai bentuk pengawasan terhadap transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan UPK, serta mendorong proses eksekusi dana bantuan sosial kepada masyarakat agar sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan tepat sasaran yaitu kepada rumah tangga miskin. UPK Setya Dharma Artha belum melakukan MK tutup buku laporan keuangan Tahun 2021 sehingga Dinas PMD Kabupaten Buleleng mendorong agar secepatnya dapat dilaksanakan mengingat batas waktu terakhir adalah tanggal 31 Maret 2022.
Dari hasil evaluasi, Kelembagaan UPK berkomitmen akan melakukan penyelesaian secara internal terkait permasalahan yang dihadapi, melakukan klasifikasi tunggakan kelompok, lebih melakukan pendekatan kepada Pemerintah Desa dan Kelurahan didalam menangani kelompok bermasalah, dan secepatnya akan melakukan koordinasi dalam rangka MK tutup Buku Laporan Keuangan Tahun 2021.
Selanjutnya pelaksanaan monev pada UPK Kerta Pharta Kecamatan Sukasada. Bertempat di Kantor UPK, acara dihadiri oleh Kasi Pembangunan Kecamatan Sukasada beserta staf, Ketua BPP, Badan Pengawas, Ketua UPK dan staf UPK Kerta Partha Kecamatan Sukasada. Monev dibuka dengan arahan dari Kabid LKDA UEM Dinas PMD Kabupaten Buleleng, dilanjutkan dengan arahan dari Kasi Pembangunan Kecamatan Sukasada, yang menyampaikan kesiapan untuk bersama-sama tetap mengawal pengelolaan UPK agar selalu mengedepankan program-program pengentasan kemiskinan, serta persiapan review dari Inspektorat terkait transformasi.
Dinas PMD melakukan evaluasi Pengelolaan keuangan Tahun 2021 dan pengecekan catatan kas secara manual, buku rekening bank SPP agar sesuai dengan nilai yang tertera pada SI UPK online serta kondisi yang ada di UPK sebagai bentuk pembinaan dan pengawasan terhadap transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan. Pengecekan terhadap eksekusi dana bantuan sosial tahun 2021, bukti pertanggungjawaban sampai dengan dokumentasi pelaksanaan penyerahan bantuan agar sesuai dengan peraturan yang berlaku dan tepat sasaran, serta mendorong agar program pengentasan kemiskinan yang telah dilaksanakan dengan baik terus dapat dilakukan dan nilainya dapat ditingkatnya sehingga dapat meingkatkan sasaran rumah tangga miskin yang menerima manfaat.
Dinas PMD juga mendorong melakukan pendekatan dengan humanis secara terus menerus, serta memaksimalkan kerja sama dengan Pemerintah Desa terhadap penanganan kelompok atau pinjaman individu yang mengalami tunggakan, hal ini dikarenakan tunggakan pinjaman kelompok dan pinjaman individu semakin meningkat yang menyebabkan terjadi pengurangan pendapatan setiap bulannya. Dinas PMD juga mendorong UPK agar lebih dapat memanfaatkan peluang, bekerja lebih profesional lagi mengingat pencapaian surplus tahun 2021 masih di bawah target yang ditetapkan.
Di akhir acara monev dilanjutkan dengan diskusi persiapan review dari Inspektorat Kabupaten, rencana kunjungan ke Kementrian Desa PDTT, serta tahapan transformasi UPK menjadi BUM Desa Bersama.