0362 - 22488
pmdbuleleng@gmail.com
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa

Musdes Pembentukan Pengelola DBM Menjadi BUMDesa Bersama di Desa Cempaga, Kecamatan Banjar

Admin dispmd | 25 Agustus 2022 | 97 kali

Kabid LKDA&UEM, Ni Ketut Ariattini menghadiri undangan Musyawarah Desa Pembentukan Pengelola Dana Bergulir Masyarakat Eks Program Nasional Pemberdayaan Masyarakaat Mandiri Perdesaan menjadi BUM Desa Bersama di Desa Cempaga, Kecamatan Banjar, Kamis (25/8).


Bertempat di Aula Kantor Desa Cempaga, Kegiatan dihadiri oleh Staf Kasi Pembangunan Kecamatan Banjar, Perbekel Cempaga, Ketua BPD dan Sekretaris BPD Desa Cempaga, Ketua BUM Desa Arta Sari Lestari Cempaga, Babinkamtibmas, perwakilan Tokoh Masyarakat Cempaga, Kadus, Kelian Tempek Perwakilan Kelompok SPP, dan perwakilan rumah tangga miskin Desa Cempaga.


Acara dibuka dengan sambutan dari Ketua BPD Desa, dilanjutkan arahan dari Perbekel Cempaga dan staf Kasi Pembangunan Kecamatan Banjar. Selanjutnya arahan dari Dinas PMD terkait pembentukan Pengelola DBM Eks PNPM MPd menjadi BUM Desa Bersama secara lebih mendetail oleh Kabid LKDA&UEM, Ni Ketut Ariattini.


Selanjutnya tanya jawab dan diskusi dengan peserta terkait perkembangan pengelolaan UPK Duta Harta Lestari sampai saat ini dan hal-hal yang menjadi kewenangan desa serta hak warga Desa setelah menjadi BUM Desa Bersama. Disamping itu, Desa Cempaga juga ikut sebagai pendiri Bumdesma Bali Aga yang terdiri dari 5 Desa yang bergerak di bidang pariwisata. Selanjutnya juga dibahas peran BUM Desa yang telah ada pada masing-masing Desa dengan terbentuknya BUM Desa Bersama ini.


Pelaksanaan Musdes dipimpin oleh Ketua BPD Cempaga, dengan agenda yang dibahas yakni penyampaian maksud dan tujuan dilaksanakannya musdes, dan pembahasan persetujuan dari peserta musdes terkait transformasi UPK menjadi BUM Desa Bersama di Kecamatan Banjar. Setelah itu pembahasan dan penyepakatan penyertaan modal Desa sebesar Rp. 5.000.000,00 yang di alokasikan dari Dana Desa Perubahan APB Desa Tahun 2022. Selanjutnya dilakukan pemilihan Delegasi Desa yang akan mewakili Desa Cempaga dalam Musyawarah Antar Desa, yang terdiri dari 5 orang, yaitu I Putu Suarjaya (Perbekel), Gede Supariawan (Ketua BPD), Putu Siladarmi, Srimurti, dan Sumitri, serta pemberian Mandat kepada Perbekel dalam kegiatan Kerja sama antar Desa.


Acara dilanjutkan dengan Musdes Bumdesa Artha Sari Lestari Desa Cempaga untuk persiapan pendaftaran Bumdes Berbadan Hukum. Kegiatan musdes berjalan dengan lancar dan telah disepakati bersama agenda yang telah dibahas, dan selanjutnya acara ditutup dengan penandatanganan Berita Acara Musdes.