0362 - 22488
pmdbuleleng@gmail.com
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa

Pembinaan Pokja Posyandu dan Monitoring LPM di Desa Baktiseraga Kecamatan Buleleng

Admin dispmd | 25 April 2022 | 213 kali

Dinas PMD Kabupaten Buleleng bersama Tim Pokjanal Kabupaten Buleleng hari ini (Senin, 25 April 2022) kembali melaksanakan kegiatan Pembinaan Pokja Posyandu dan Monitoring LPM, yang kali ini dilaksanakan di Desa Baktiseraga Kecamatan Buleleng.


Bertempat di Ruang Pertemuan Kantor Desa Baktiseraga, kegiatan dihadiri oleh Ketua TP. PKK Desa Baktiseraga, Kasi Kesra, KPM, PLKB, Bidan Desa, 6 kelompok kader Posyandu serta Ketua, Sekretaris dan anggota LPM Desa Baktiseraga. Sebagai narasumber dari Tim Pokjanal Kabupaten yakni Ibu Kabid LKDA UEM Dinas PMD Ibu Ni Ketut Ariattini, SE. dan Penyuluh Kesehatan Masyarakat Ahli Muda Dinas Kesehatan Kabupaten Buleleng Ni Komang Pariwisadi, SKM., serta monitoring LPM oleh Fungsional PSM Substansi Peningkatan Kapasitas Kelembagaan Dewa Nyoman Suarjana, SE.


Beberapa materi yang disampaikan dalam kegiatan pembinaan kali ini antara lain, terkait kelembagaan Posyandu yang mengacu pada Permendagri Nomor 54 Tahun 2007 dalam penegasan Pembentukan Pokja yang ditindaklanjuti dengan penerbitan SK Perbekel, Permendagri Nomor 11 Tahun 2019 tentang Pengintegrasian Layanan Dasar di Posyandu. Selanjutnya dilakukan evaluasi terkait administrasi dan laporan yang sudah baik dan sudah menyesuaikan dengan format yang disiapkan, namun pengisian blanko SIP masih banyak yang kosong sehingga ditekankan dalam pengisian administrasi terutama SIP agar kader tetap berkoordinasi dengan Bidan Desa maupun KPM.


Pada kegiatan ini dilakukan juga pemahaman terhadap tugas-tugas umum kader dari mulai pendaftaran, penimbangan, pencatatan hasil penimbangan, penyuluhan dan pelayanan kesehatan. Selanjutnya tingkat pemahaman kader Posyandu terhadap program tambahan, KIA, penempelan stiker P4K di rumah ibu hamil, serta ditekankan kesadaran masyarakat khususnya kader dalam memelihara lingkungan dalam pencegahan demam berdarah, sekaligus pentingnya penerapan pola hidup bersih dan sehat mulai dari diri sendiri, yang pastinya akan berpengaruh secara tidak langsung kepada lingkungan sekitar, sehingga penyakit yang sebagian besar diakibatkan oleh lingkungan bisa dicegah secara dini.


Selanjutnya untuk KPM diharapkan bisa mendeteksi/mengetahui layanan dasar yang diperlukan oleh masyarakat dalam hal penanganan pencegahan stunting, dan diharapkan kepada Pemerintah Desa agar bisa memperhatikan sarana prasarana KPM dengan mempertimbangkan tugas-tugas KPM. Untuk PMT di Posyandu saat ini sebesar Rp. 5.000/sasaran serta memberdayakan tambahan adanya bahan PMT yang dihasilkan dari kegiatan Urban Farming yang ada di Desa Baktiseraga. Dan untuk Insentif kader yaitu sebesar Rp. 50.000, dan diharapkan agar dapat ditingkatkan. Tidak lupa juga disampaikan terkait pengintegrasian program Posyandu terhadap ketahanan pangan yaitu TOGA (Tanaman Obat Keluarga), dan penanaman sayur mayur melalui inovasi Desa "Urban Farming".


Terkait Monitoring LPM, beberapa hal yang dibahas antara lain terkait SK maupun Perdes LKD dan LAD yang belum bisa diperlihatkan, dan akan ditindaklanjuti untuk dikoordinasikan dengan Pemerintah Desa. Untuk operasional sudah dianggarkan, namun administrasi LPM yang belum ada sehingga ditegaskan lagi bahwa setiap pelaksanaan kegiatan wajib di dasari administrasi, sebagai bukti tertulis maupun sebagai dokumen kegiatan pemberdayaan yang dilaksanakan oleh LPM. Terakhir dilaksanakan pendataan kelompok-kelompok pemberdayaan masyarakat yang ada di Desa Baktiseraga yang nantinya sebagai kelompok yang akan di koordinir dan diajukan sebagai kegiatan pemberdayaan oleh LPM untuk bisa difasilitasi dari Dana Desa maupun sumber dana lainnya.