0362 - 22488
pmdbuleleng@gmail.com
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa

Rapat Rekonsiliasi Percepatan Penurunan Stunting oleh Satgas Stunting Provinsi Bali

Admin dispmd | 11 Oktober 2022 | 43 kali

Dinas PMD Kab. Buleleng yang diwakili oleh Fungsional PSM, Bpk. Dewa Nyoman Suarjana Putra, SE. menghadiri Rapat Rekonsiliasi Percepatan Penurunan Stunting oleh Satgas Stunting Provinsi Bali, bertempat di Ruang Rapat Bappeda Kab. Buleleng. Selasa (11/10).


Rapat dibuka oleh Kadis PPKBP3A Kab. Buleleng didampingi Sekretaris BKKBN Perwakilan Provinsi Bali. Pada kesempatan ini Kadis PPKBP3A menyampaikan materi terkait 5 Tematik PPS oleh PPKBP3A yang dinamakan SIPASTI, yaitu antara lain AKS (Audit Kasus Stunting), MILOK (Mini Loka Karya), Rembuk Stunting, ELSIMIL (Elektronik Siap Nikah dan Hamil), dan TPK (Tim Pendamping Keluarga). Dan program SIPASTI ini juga harus didukung dengan 4PASTI antara lain Pasti Terdata, Pasti Terlayani, Pasti Terintervensi dan Pasti Tercatat dan terlaporkan.


Selanjutnya arahan dari Sekretaris BKKBN Perwakilan Provinsi Bali yang menyampaikan tentang capaian prevalensi stunting di Kab. Buleleng tahun 2021 yaitu sebesar 8,9%, dan di tahun 2022 per Agustus sesuai data survey SSGI mengalami peningkatan, sehingga perlu adanya tindaklanjut dan pemantauan/intervensi langsung terhadap desa-desa yang mengalami peningkatan kasus.


Selain itu terkait dana DAK BOKB tahun 2022 disampaikan bahwa Kab. Buleleng mengalami penyerapan yang sangat rendah, namun dalam hal pengelolaan kegiatan dana DAK BOKB mendapat penghargaan dari Perwakilan BKKBN Provinsi Bali.


Terkait aksi 5 yang diemban oleh Dinas PMD dalam pembentukan KPM, disampaikan bahwa KPM sudah terbentuk di 129 Desa dan sudah melaksanakan tugas sesuai tupoksinya, namun sesuai permintaan data BANGDA untuk tingkat Kelurahan sampai saat ini baru 1 Kelurahan dan disampaikan kepada Bappeda dan Kecamatan agar ikut mendorong agar di Kelurahan dibentuk KPM, dikarenakan tupoksi KPM dengan TPK sangat berbeda dan data yang dibuat KPM berupa scorecard disampaikan ke Kemenkeu melalui Web OMSPAN (Online Monitoring Sistem Penganggaran).


Adapun evaluasi oleh Satgas Stunting Provinsi Bali adalah terkait RTL TPK (Tim Pendamping Keluarga) di Desa/Kelurahan antara lain :

a. Menyusun target data sasaran KBS di masing-masing Desa dan adanya bimtek terhadap TPK.

b. Diusulkan penyesuaian pengorganisasian sesuai juknis dan monitoring pendampingan lebih ditingkatkan.

c. Diusulkan membuat pararem di beberapa Desa terutama Desa lokus terkait Catin dan diusulkan kebijakan biaya untuk skrening.

d. Bimbingan teknis tentang Audit Kasus Stunting dan Koordinasi dengan Bidan Desa dan petugas gizi Puskesmas untuk mendapatkan data sasaran AKS.

e. Agar direncanakan untuk dianggarkan rapat kordinasi, evaluasi dan monev.