Dinas PMD Kab. Buleleng melalui Bidang Pemdes hari ini melakukan kegiatan Fasilitasi Seleksi Tambahan Bakal Calon Perbekel Desa Banjar, bertempat di Wantilan Kertha Locita Desa Banjar, Kec. Banjar. Senin, 6 September 2021.
Seleksi ini dilaksanakan berkenaan dengan hasil penelitian kelengkapan/klarifikasi persyaratan adminsitrasi Bakal Calon Perbekel Desa Banjar yang memenuhi syarat sebanyak 7 (tujuh) orang dan untuk memenuhi ketentuan Pasal 39 ayat (4) Peraturan Daerah Kabupaten Buleleng Nomor 3 Tahun 2015 tentang Pemilihan Perbekel, dalam hal calon yang memenuhi syarat lebih dari 5 (lima) orang, maka dilaksanakan tahapan Seleksi Tambahan Bakal Calon Perbekel dimaksud.
Hadir dalam kegiatan seleksi ini yakni Camat Banjar (I Gede Arya Suardana, AP., MM.), Kabid Pemdes Dinas PMD Kab. Buleleng (I Gede Suartama, SE.), Panitia Pilkel Desa Banjar beserta Bhabinkamtibmas dan Babinsa Desa Banjar. Kegiatan ini dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.