Kepala Dinas PMD Kab. Buleleng (Nyoman Agus Jaya Sumpena, SE.) hari ini mengikuti acara Rapat Paripurna melalui zoom meeting terkait penyampaian Nota Pengantar Bupati atas Ranperda tentang APBD TA 2022, Ranperda tentang perubahan atas Perda No. 5 Tahun 2015 tentang Penyertaan Modal Daerah pada PT BPD Bali, dan Ranperda tentang perubahan kedua atas Perda No. 13 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, serta Penjelasan Komisi II DPRD Kab. Buleleng atas Ranperda Sistem Pertanian Organik. Rabu, 13 Oktober 2021.
Bertempat di Ruang Sidang DPRD Kab. Buleleng, sidang dipimpin oleh Ketua DPRD Kab. Buleleng dan dihadiri oleh Bapak Bupati, Wakil Bupati, Sekda dan TAPD, Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Kepala BPKPD, Kepala BKPSDM, dan Kabag Organisasi Setda. Para undangan lainnya mengikuti sidang secara daring melalui zoom meeting.