0362 - 22488
pmdbuleleng@gmail.com
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa

Sosialisasi Panduan Konvergensi Penurunan Stunting di Desa oleh Kemendes PDTT-RI

Admin dispmd | 09 Juni 2022 | 317 kali

Dinas PMD Kabupaten Buleleng yang diwakili oleh Fungsional PSM Bpk. Dewa Nym Suarjana Putra, SE. bersama staf I Made Aryana, hari ini, Kamis tanggal 9 Juni 2022 mengikuti zoom meeting Sosialisasi Panduan Konvergensi Penurunan Stunting di Desa dari Kemendes PDTT-RI.


Acara dibuka oleh Direktur Pengembangan Sosial Budaya Lingkungan Desa dan Perdesaan, Bpk. Teguh Adi Sulistyono, dan dihadiri oleh Kepala Dinas PMD Provinsi dan perwakilan Dinas PMD Kabupaten/Kota se-Indonesia, serta Kepala Pusat P3MD, BPSDM Kemendes PDTT.


Dari penyampaian beberapa narasumber dapat disimpulkan bahwa Kemendes PDTT mempunyai peran penting untuk memfasilitasi Desa dalam upaya mewujudkan konvergensi penurunan stunting di Desa. Selanjutnya disampaikan materi terkait Sosialisasi Panduan Fasilitasi Konvergensi Penurunan Stunting yang merupakan penyempurnaan panduan yang lama berdasarkan PP 72 tahun 2021, sebagai pedoman dan pegangan bagi penggiat pemberdayaan masyarakat maupun pembangunan di Desa dalam peningkatan kualitas pembangunan Desa serta penggunaan Dana Desa yang bermanfaat untuk mempercepat penurunan stunting di Desa. Disampaikan juga terkait aplikasi eHDW yang dipergunakan oleh KPM dalam membuat data pemantauan layanan kesehatan dasar akan menyesuaikan PP 72 tahun 2021 yang masih dalam tahap penyempurnaan.


Narasumber selanjutnya menjelaskan materi terkait penyelenggaraan pelatihan guru PAUD dalam percepatan penurunan stunting, yang menjadi peran DPMD Kab/Kota yaitu untuk mendorong Perbup/Perwali memuat kegiatan pembiayaan untuk pelatihan guru/pendidik PAUD, penyelenggaraan PAUD dan kelas pengasuhan, memastikan pada proses telaahan terhadap rancangan APBDesa memuat kegiatan pelatihan PAUD, mengkoordinasikan kebutuhan Desa untuk mendapatkan layanan pelatihan PAUD dan mendorong Desa untuk membuat Perdes sebagai payung hukum. Dalam percepatan penurunan stunting sangat ditekankan agar adanya sinkronisasi RPJM Desa dengan Perencanaan Daerah sebagai strategi sinkronisasi kegiatan stunting di Kabupaten dan Desa.