0362 - 22488
pmdbuleleng@gmail.com
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa

Monev Kegiatan Kelompok Posyandu Desa Sepang Kecamatan Busungbiu

Admin dispmd | 22 Februari 2023 | 93 kali

Dinas PMD Kabupaten Buleleng melalui Bidang LKDA UEM yang diwakili oleh Fungsional PSM Bpk. Dewa Nyoman Suarjana Putra, SE. beserta staf melaksanakan monitoring dan evaluasi kegiatan kelompok posyandu Desa Sepang, Kecamatan Busungbiu, yang bertempat di Balai Banjar Dinas Sepang Desa Sepang pada hari Selasa (21/2) kemarin. Pertemuan dihadiri oleh Tim Pokjanal Kabupaten Buleleng dari Dinas Kesehatan Kabupaten Buleleng yang diwakili oleh Fungsional Penyuluh Kesehatan Masyarakat dan Ketua TP PKK Kabupaten Buleleng  yang diwakili oleh Ketua Pokja IV, Sekdes bersama Kasi Pelayanan Desa Sepang, Kader Posyandu “Dewi Murni” Banjar Dinas Sepang, KPM, tenaga teknis kesehatan dari Puskesmas Busungbiu II serta para sasaran Posyandu.


Tujuan dari pelaksanaan monev ini adalah untuk memonitor dan mengevaluasi secara langsung pelaksanaan kegiatan posyandu di desa lokus terutama pada kelompok posyandu “Dewi Murni” Banjar Dinas Sepang, Desa Sepang, Kecamatan Busungbiu. Selain itu juga untuk mengetahui pemahaman terhadap tupoksi oleh kader dan KPM di posyandu, serta sinkronisasi data anak stunting dan tindaklanjut konvergensi desa dalam penanganannya. Kelompok posyandu “Dewi Murni” dengan tingkatan strata Purnama ditetapkan dengan Surat Keputusan Perbekel Nomor 130 Tahun 2023 tertanggal 2 Januari 2023 yang terdiri dari 5 kader posyandu di 7 kelompok posyandu pada 7 Banjar Dinas.


Adapun beberapa permasalahan yang ditemui serta rencana tindaklanjut yang diharapkan diantaranya terkait administrasi yang ditemukan yaitu buku administrasi sebagian besar belum sesuai dengan format yang diminta, sedangkan buku Kas Posyandu dan buku Inventaris belum dibuat, oleh karena itu disampaikan kepada kader agar membuat buku kas dan menutup kas setiap bulan karena kegiatan sudah difasilitasi oleh Pemdes dengan APBDes, sehingga tercatatnya penggunaan anggaran untuk kegiatan di posyandu, sedangkan buku inventaris dibuat sebagai catatan seberapa banyak sarana dan prasarana yang difasilitasi oleh Pemdes untuk kelancaran jalannya kegiatan posyandu. Selain itu terkait data SIP dan data balok SKDN yang sudah diisi sesuai format namun ada beberapa yang perlu disempurnakan lagi, serta disampaikan kepada kader posyandu agar tetap berkoordinasi dengan petugas teknis kesehatan, PLKB dan KPM dalam membuat dan menghimpun data.


Selanjutnya dari data anak kategori stunting di Desa Sepang sesuai data aplikasi ePPGBM Dinkes tahun 2022 yang tercatat sebanyak 18 orang anak, dari pengamatan langsung oleh KPM bersama PLKB dan telah dikoordinasikan dengan Puskesmas didapati adanya penambahan 1 orang anak yang kurang gizi, sehingga untuk Desa Sepang saat ini terdapat 19 orang anak kategori stunting dan sudah mendapatkan penanganan oleh Pemdes melalui posyandu. Diminta kepada KPM dan PLKB agar lebih fokus dalam penanganan anak kategori stunting agar terpenuhinya layanan kesehatan dasar, serta berkoordinasi dengan Pemerintah Desa dalam pelaksanaan Intervensi sensitif maupun spesifik terhadap sasaran. Di kelompok posyandu “Dewi Murni” sendiri terdapat 10 anak kategori stunting sedangkan 9 anak lainnya tersebar di 6 banjar dinas (kelompok posyandu) lainnya.


Pemerintah Desa Sepang sendiri sudah menganggarkan terkait intervensi stunting melalui APBDes. Sebagai salah satu desa lokus stunting, penganggaran bidang kesehatan agar dijadikan perhatian lebih dari Pemdes Sepang. Dalam penganggaran pelaksanaan Posyandu Desa dialokasikan sebesar Rp. 70.742.000,- antara lain untuk PMT sebesar Rp. 10.000.000,- dengan rincian Rp. 5.000,- per sasaran, serta honor kader posyandu sebesar Rp. 50.000,-/orang dan KPM sebesar Rp. 500.000,-/bulanDisarankan agar Pemdes Desa Sepang lebih meningkatkan anggaran PMT serta mengkalisifikasikan jenis PMT untuk penyuluhan dan pemulihan khususnya untuk anak kategori stunting serta mengkonsultasikan menu PMT kepada ahli gizi dari Puskesmas.