Kasi PKAD, Madong Hartono, S.Pd. dan UEM TTG, Ngurah Putu Adnyana, SE. hadir sebagai narasumber dalam acara Pelatihan Pengelolaan Bumdesa, pada Bumdesa Artha Nadi Bila, Desa Bila Kecamatan Kubutambahan. Sabtu, 27 Nopember 2021.
Acara ini dibuka secara langsung oleh Perbekel Desa Bila, di dampingi oleh Sekretaris Desa dan Ketua BPD Desa Bila. Peserta pelatihan adalah Ketua dan seluruh pengelola Bumdesa, Anggota BPD, Tokoh Masyarakat, dan Lembaga Desa Lainnya, dan perwakilan masyarakat. Turut Hadir Kasi Pembangunan Kecamatan Kubutambahan.
Dalam pelatihan dimaksud di sampaikan konsep tata kelola Bumdesa yang baik sesuai PP 11 Tahun 2021, Penanaman Integritas bagi semua pelaku Bumdesa, dan Pemerintah Desa untuk dapat bersama-sama membangun dan membesarkan Bumdesa untuk dapat meningkatkan Pendapatan Asli Desa secara legal dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Strategi pemanfaatan aset Desa dan potensi desa dalam rangka menambah kegiatan usaha baru bagi Bumdesa serta memaksimalkan peluang yang ada dalam pengembangan usaha dimaksud.
Pada kesempatan ini juga disampaikan draf legal standing, serta dijelaskan poin-poin penting dalam penyusunan draf dimaksud untuk memberikan pedoman bagi Bumdesa Artha Nadi dan Pemerintah Desa dalam memenuhi persyaratan Pengajuan Bumdesa Berbadan Hukum. Harapan ke depan setelah acara ini segera dapat dilakukan tindak lanjut utamanya melakukan Musyarah Desa dalam rangka pembentukan Bumdesa dan ditindaklanjuti dengan pendaftaran Bumdesa berbadan hukum sehingga secepatnya mendapatkan Sertifikat dari Kementrian Hukum dan Ham untuk menjamin legalitas Bumdesa dalam menjalankan dan mengembangkan usahanya.