0362 - 22488
pmdbuleleng@gmail.com
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa

Rakor Percepatan Penurunan Stunting Kabupaten Buleleng Tahun 2021

Admin dispmd | 24 November 2021 | 132 kali

Sekretaris Dinas PMD Kab. Buleleng, I Made Dwi Adnyana, S.STP., M.AP. didampingi Kabid LKDA UEM, Ni Ketut Ariattini, SE. hari ini (24/11) menghadiri kegiatan Rakor Percepatan Penurunan Stunting Kabupaten Buleleng Tahun 2021, yang diselenggarakan oleh Bappeda Kab. Buleleng dengan rencana pelaksanaan di 3 wilayah yaitu barat, tengah dan timur. 


Untuk hari ini kegiatan rakor dilaksanakan untuk wilayah barat yang meliputi Kec. Gerokgak, Busungbiu dan Seririt, dilaksanakan di Wantilan Desa Tangguwisia, dengan peserta dari Kecamatan, Perbekel Desa Lokus, KPM serta TP. PKK Kecamatan.


Rakor dibuka oleh Bapak Sekretaris Bappeda Kab. Buleleng, dilanjutkan oleh Kabid Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah Bappeda Kab. Buleleng sebagai narasumber serta dihadiri oleh OPD terkait. Sekdis PMD turut memberikan paparan tentang Optimalisai Peran KPM dalam Pencegahan/Penurunan Stunting, dengan poin-poin yang disampaikan diantaranya :

1. Stunting merupakan program prioritas Nasional.

2. Sesuai UU Desa No 6 Tahun 2014 serta kewengan Desa maka sangat memungkinkan Desa untuk menyusun program-program yang relevan yang bersifat skala Desa melalui APBDes.

3. Rujukan belanja Desa dalam penanganan stunting diperkuat oleh Permendes 7 Tahun 2021 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2022.

4. Perhatian Pemdes kepada KPM serta lembaga terkait di Desa dalam konvergensi percepatan penurunan stunting.