0362 - 22488
pmdbuleleng@gmail.com
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa

Monev Kelompok Posyandu di Desa Cempaga, Kecamatan Banjar

Admin dispmd | 13 Juni 2023 | 69 kali

Dinas PMD Kab. Buleleng yang diwakili oleh Fungsional PSM Dewa Nyoman Suarjana Putra didampingi staf melaksanakan Monitoring dan Evaluasi Kelompok Posyandu di Desa Lokus Stunting Tahun 2023 yang dilaksanakan di Desa Cempaga, bertempat di Balai Banjar Dinas Desa Cempaga, Kecamatan Banjar. Selasa (13/6).


Acara dihadiri oleh Tim Pokjanal Kabupaten Buleleng dari Dinas Kesehatan Kab. Buleleng yang diwakili oleh Fungsional Penyuluh Kesehatan Masyarakat, Kasi Kesra dan kader posyandu “Mawar I” Banjar Dinas Desa, TPK dan tenaga teknis gizi Puskesmas Pembantu Kec. Banjar beserta para sasaran posyandu. Monev ini dilaksanakan bertujuan untuk memonitor dan mengevaluasi secara langsung pelaksanaan kegiatan posyandu di desa lokus terutama pada kelompok posyandu “Mawar I” Banjar Dinas Desa Desa Cempaga Kecamatan Banjar, serta mengetahui pemahaman atas tupoksi oleh kader dan KPM di posyandu, sekaligus sinkronisasi data anak stunting dan tindaklanjut intervensi desa dalam penanganannya.


Kelompok posyandu “Mawar I” dengan tingkatan strata purnama telah ditetapkan dengan Surat Keputusan Perbekel Nomor 10 Tahun 2023 tertanggal 2 Januari 2023 yang terdiri dari 5 kader posyandu di 5 kelompok posyandu pada 5 Banjar Dinas. Dari hasil monitoring didapati ada beberapa permasalahan diantaranya terkait administrasi yaitu buku administrasi yang belum dibuat, hal ini disebabkan karena pemahaman kader yang kurang dan juga belum dianggarkannya ATK di posyandu. Namun untuk blanko SIP sudah diisi walaupun hanya sebagian saja dan lembar balok SKDN juga belum diisi.


Terkait hal tersebut, maka disampaikan kepada kader agar membuat administrasi sebagai pertanggungjawaban kegiatan secara tertulis, dan untuk Pemdes agar segera menganggarkan kebutuhan ATK di posyandu. Karena kegiatan di posyandu difasilitasi oleh Pemdes melalui APBDes, maka dari itu penting untuk dibuatnya administrasi sebagai pertanggungjawaban penggunaan anggaran di posyandu. Selain itu juga disampaikan kepada kader posyandu agar tetap berkoordinasi dengan petugas teknis kesehatan, PLKB dan KPM dalam membuat dan menghimpun data.


Dari data anak terindikasi stunting di Desa Cempaga sesuai data aplikasi ePPGBM Dinkes tahun 2022 yang mencatat sebanyak 32 balita, dari hasil pengamatan langsung oleh Puskesmas Pembantu di bulan Mei tahun 2023 tercatat menjadi sebanyak 33 balita serta sudah mendapatkan penanganan oleh Pemdes melalui posyandu. Selanjutnya diminta kepada kader posyandu agar lebih fokus dalam penanganan anak terindikasi stunting dengan tetap berkoordinasi dengan Pustu agar terpenuhinya layanan kesehatan dasar serta berkoordinasi dengan Pemerintah Desa dalam pelaksanaan intervensi sensitif maupun spesifik terhadap sasaran.


Dari 33 anak balita yang terindikasi stunting tersebut tersebar di 5 kelompok posyandu, antara lain 3 (tiga) balita di kelompok posyandu “Melati” Banjar Dinas Kutuh Meranting, 9 (sembilan) balita di kelompok posyandu “Lampah Srikandi” Banjar Dinas Corot, 10 (sepuluh) balita di kelompok posyandu “Mawar I” Banjar Dinas Desa, 5 (lima) balita di kelompok posyandu “Tunas Mekar” Banjar Dinas Sumber, dan 6 (enam) balita di kelompok posyandu “Seroja Wangi” Banjar Dinas Gunung Sari. Terkait hal tersebut, Pemerintah Desa Cempaga dinilai belum optimal menganggarkan terkait intervensi stunting melalui APBDes, sehingga direkomendasikan kepada Pemdes melalui Kasi Kesra agar adanya perhatian lebih dari Pemdes Cempaga dalam hal prioritas penganggaran penurunan stunting. Adapun beberapa alokasi anggaran di posyandu terkait intervensi langsung terhadap stunting antara lain, penyediaan PMT terhadap sasaran balita di posyandu dialokasikan sebesar Rp. 40.000.000 atau Rp. 14.000 per sasaran, namun realisasi penyediaan PMT di posyandu belum bervariasi (bubur kacang hijau, telur dan buah) dan belum disiapkannya PMT untuk anak stunted (PMT Pemulihan).