Dinas PMD Kab. Buleleng melalui Bidang LKDA&UEM yang diwakili oleh Fungsional PSM, Ngurah Putu Adnyana hari ini menghadiri undangan Musyawarah Desa Pembentukan Pengelola Dana Bergulir Masyarakat Eks Program Nasional Pemberdayaan Masyarakaat Mandiri Perdesaan menjadi BUM Desa Bersama di Desa Banyuatis, Kecamatan Banjar. Rabu (24/8).
Acara dilaksanakan di Aula Kator Desa Banyuatis dan dihadiri oleh Bapak Camat Banjar beserta Kasi Pembangunan Kecamatan Banjar, Perbekel Banyuatis bersama Sekretaris Desa Banyuatis, Sekretaris BPD Banyuatis dan anggota, Ketua BUM Desa Tirta Amertha Banyuatis, Babinkamtibmas, Perwakilan Tokoh Masyarakat Banyuatis, Ketua LPM, Perwakilan Kelompok SPP, dan perwakilan rumah tangga miskin Desa Banyuatis.
Acara dibuka dengan sambutan dari Sekretaris BPD Banyuatis, dilanjutkan arahan dari Perbekel Banyuatis, Arahan dari Camat Banjar, dan arahan sekaligus pemaparan Pembentukan Pengelola DBM Eks PNPM MPd menjadi BUM Desa Bersama secara lebih mendetail oleh Fungsional Penggerak Swadaya Masyarakat Ahli Muda (PSM AM) Sub Koordinator Unit Substansi Usaha Ekonomi Masyarakat dan Teknologi Tepat Guna (UEM TTG), Ngurah Putu Adnyana, SE.
Selanjutnya dilaksanakan tanya jawab dan diskusi dengan peserta terkait perkembangan pengelolaan UPK Duta Harta Lestari sampai saat ini dan hal-hal yang menjadi kewenangan desa serta hak warga Desa setelah menjadi BUM Desa Bersama. Disamping itu juga dibahas peran BUM Desa yang telah ada pada masing-masing Desa dengan terbentuknya BUM Desa Bersama ini.
Pelaksanaan Musdes dipimpin oleh Sekretaris BPD Banyuatis, dengan agenda yang dibahas diantaranya memaparkan maksud dan tujuan dilaksanakannya musdes, dilanjutkan dengan pembahasan persetujuan dari peserta musdes terkait transformasi UPK menjadi BUM Desa Bersama di Kecamatan Banjar, serta pembahasan dan penyepakatan penyertaan modal Desa Rp. 5.000.000,00 yang dialokasikan dari Dana Desa Perubahan APB Desa Tahun 2022. Selanjutnya dilaksanakan pemilihan Delegasi Desa yang akan mewakili Desa Banyuatis dalam Musyawarah Antar Desa, yang terdiri dari 5 orang, yaitu I Gede Muliarta (Perbekel), Supiarti (BPD), Putu Panda Darayana, Nyoman Suisma, dan Tutik Suharlin, dilanjutkan dengan pemberian Mandat kepada Perbekel dalam kegiatan Kerja sama antar Desa.
Kegiatan musdes berjalan dengan lancar dan telah disepakati bersama agenda yang telah dibahas. Acara selanjutnya ditutup dengan penandatanganan Berita Acara Musdes.