0362 - 22488
pmdbuleleng@gmail.com
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa

Pembinaan Pokja Posyandu dan Monitoring LPM di Desa Bestala Kecamatan Seririt

Admin dispmd | 21 April 2022 | 211 kali

Dinas PMD Kabupaten Buleleng bersama Tim Pokjanal Kabupaten Buleleng hari ini (21 April 2022) kembali melaksanakan kegiatan Pembinaan Pokja Posyandu dan Monitoring LPM, kali ini di Desa Bestala Kecamatan Seririt. Acara dihadiri oleh Perbekel dan Sekdes Bestala, Staf Kasi Kesra, Ketua PKK Desa Bestala, KPM, PLKB, Bidan Desa, 2 Kelompok Kader Posyandu dan pengurus LPM Desa Bestala. Sebagai narasumber dalam kegiatan ini yakni Ibu Kabid LKDA UEM Dinas PMD Ni Ketut Ariattini, SE. dan Penyuluh Kesehatan Masyarakat Ahli Muda Dinkes, serta Analis Pangan Ahli Muda Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Buleleng.


Beberapa materi yang disampaikan antara lain terkait kelembagaan Posyandu yang mengacu pada Permendagri No. 54 Tahun 2007 dalam penegasan pembentukan Pokja yang diperkuat dengan SK Perbekel. Selanjutnya terkait evaluasi administrasi yang sudah sesuai dengan format yang disiapkan serta laporan dan pengisian blanko SIP yang juga sudah sesuai, namun ada beberapa pencapaian yang masih belum di isi antara lain pencapaian KB, namun tetap ditekankan dalam pengisian administrasi terutama SIP agar kader tetap berkoordinasi dengan Bidan Desa maupun KPM.


Dari  kedua kelompok Posyandu yang ada di Desa Bestala, semuanya sudah masuk dalam strata purnama dan diharapkan bisa meningkatkan ke strata mandiri melalui peningkatan beberapa indikator dan juga ada Posyandu Remaja dan Posyandu Lansia. Dibahas juga terkait pemahaman kader terhadap tugas-tugas umum dari mulai pendaftaran, penimbangan, pencatatan hasil penimbangan, penyuluhan dan pelayanan kesehatan, serta tingkat pemahaman kader Posyandu terhadap program tambahan, KIA, dan penempelan stiker P4K di rumah ibu hamil. Selanjutnya disampaikan juga terkait pengintegrasian program Posyandu terhadap ketahanan pangan yaitu TOGA (Tanaman Obat Keluarga), B2SA serta penayangan video dalam pengelolaan pangan aman serta penanggulangan bahaya narkoba. 


Untuk KPM diharapkan bisa mendeteksi/mengetahui layanan dasar yang diperlukan oleh masyarakat dalam hal penanganan pencegahan stunting. Dari laporan yang diterima, PMT di Posyandu Desa Bestala yaitu sebesar Rp. 20.000/sasaran dan insentif kader yakni sebesar Rp.75.000.


Terkait Monitoring LPM, beberapa hal yang dibahas antara lain pemeriksaan SK LPM Desa Bestala Nomor 10 Tahun 2020 tanggal 14 Januari 2020 dengan masa bakti sampai dengan 2025 dan Perdes LKD dan LAD Nomor 6 Tahun 2021 tanggal 3 Mei 2021. Selanjutnya terkait Sapras yang memfasilitasi LPM masih minim dengan pertimbangan permasalahan anggaran dan operasional serta administrasi LPM sudah ada namun tidak dilanjutkan pencatatannya karena kegiatan belum ada, dan akan dilanjutkan pencatatannya serta pengajuan kegiatan pemberdayaan yang akan diajukan LPM. Dilakukan juga pendataan kelompok-kelompok pemberdayaan masyarakat yang ada di Desa Bestala untuk nantinya sebagai kelompok yang akan di koordinir oleh LPM untuk bisa difasilitasi dari Dana Desa maupun sumber dana lainnya.