Pada hari ini, Rabu (21/9) Buleleng kembali mewakili Provinsi Bali dalam seleksi lomba TTG Nasional XXIII Tahun 2022, kali ini pada Kategori TTG Unggulan yang diwakili oleh Putu Eka Darmawan dari Desa Petandakan, Kecamatan Buleleng, dengan judul TTG "Alat Pencacah Sampah Plastik". Seleksi lomba TTG dilaksanakan secara daring dan diikuti oleh 16 (enam belas) peserta lomba TTG kategori Unggulan dari berbagai Provinsi.
Bertempat di Ruang Vidcom II Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik Provinsi Bali, perwakilan Provinsi Bali menyampaikan paparan didampingi oleh Bapak Kepala DPMDDUKCAPIL Provinsi Bali, Bpk. Putu Anom Agustina bersama dengan Kepala Dinas PMD Kabupaten Buleleng, Nyoman Agus Jaya Sumpena. Selain itu juga hadir Kepala Bidang Pemberdayaan Usaha Ekonomi Masyarakat dan Kawasan Perdesaan, Fungsional PSM Koordinator Unit Sub SDA dan TTG bersama staf DPMDDUKCAPIL Provinsi Bali, dan Fungsional PSM Koordinator Substansi UEM dan TTG DMPD Kabupaten Buleleng beserta staf.
Tim Juri lomba TTG Unggulan terdiri dari 9 (sembilan) orang, yang dipimpin oleh Ketua Dewan Juri atas nama Dr. Suprapedi, M.Eng. (Peneliti Ahli Utama, Brin), dengan moderator Drs. Priyono, ME. (Perencana Ahli Utama, Brin). Provinsi Bali mendapat kesempatan seleksi pada sesi pertama, dengan nomor urut 4 (empat), dan adapun peserta pada sesi pertama diantaranya sebagai berikut :
1. Agung Syahid Rahman, “Alat Penyambung Egrek Insert Klem”, Posyantek Kec. Telawang, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah.
2. Yulianus Lembang, “Keong Papi (Pemisah Padi)”, Kota Bontang, Kalimantan Timur.
3. Pirdaus, “Alat Pengupas Kelapa”, Desa Sungai Jambat, Kec. Sadu, Kabupaten Tanjung, Jabung Timur.
4. Putu Eka Darmawan, “Alat Pencacah sampah plastik”, Desa Pentadakan, Kecamatan Buleleng, Kab. Buleleng, Bali.
Proses seleksi untuk Provinsi Bali diawali dengan penyampaian komitmen serta dukungan pengembangan alat TTG Unggulan ini untuk mengatasi permasalahan sampah plastik di Pulau Bali dari Pemerintah Provinsi Bali dan Kabupaten Buleleng yang disampaikan oleh Kepala DPMDDUKCAPIL Provinsi Bali, dilanjutkan dengan paparan oleh Inventor TTG Unggulan dan pemutaran video peraga alat selama 15 menit. Setelah penayangan video dilanjutkan dengan sesi tanya jawab antara dewan juri dengan inventor tekait alat TTG yang dikembangkan selama 15 menit.
Proses seleksi berjalan dengan lancar, selanjutnya menunggu hasil keputusan dari para dewan juri. Pengumuman pemenang akan disampaikan pada saat acara Gelar TTG Nasional XXIII di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, yang akan dilaksanakan pada tanggal 18 s/d 21 Oktober 2022 mendatang.