Dinas PMD Kabupaten Buleleng melalui Bidang LKDA UEM yang diwakili oleh Fungsional PSM Bpk. Dewa Nyoman Suarjana Putra, SE. beserta staf melaksanakan monitoring dan evaluasi kegiatan kelompok posyandu Desa Sepang Kelod, Kecamatan Busungbiu, yang bertempat di Balai Banjar Dinas Asah Badung, Desa Sepang Kelod pada hari Rabu (12/4) kemarin. Pertemuan dihadiri oleh Tim Pokjanal Kabupaten Buleleng dari Dinas Kesehatan Kabupaten Buleleng yang diwakili oleh Fungsional Penyuluh Kesehatan Masyarakat dan Ketua TP PKK Kabupaten Buleleng yang diwakili oleh Ketua Pokja IV, Kasi Kesra dan Kadus serta kader posyandu "Taman Remaja" Banjar Dinas Asah Badung, KPM, bidan dari Pustu Busungbiu II, serta para sasaran posyandu.
Tujuan dilaksanakannya monev yakni untuk memonitor dan mengevaluasi secara langsung pelaksanaan kegiatan posyandu di desa lokus stunting, terutama pada kelompok posyandu “Taman Remaja” Banjar Dinas Asah Badung, Desa Sepang Kelod, Kecamatan Busungbiu, sekaligus mengetahui pemahaman tupoksi oleh kader dan KPM di posyandu, serta sinkronisasi data anak terindikasi stunting dan tindaklanjut intervensi pemerintah desa dalam penanganannya. Kelompok posyandu "Taman Remaja" dengan tingkatan strata Purnama terdiri dari 5 kelompok posyandu pada 5 Banjar Dinas dan ditetapkan dengan Surat Keputusan Perbekel Nomor 01 Tahun 2023 tertanggal 5 Januari 2023.
Beberapa hal yang ditemui pada pelaksanaan monev kali ini yaitu terkait adanya beberapa permasalahan administrasi yang ditemukan diantaranya buku administrasi belum tercatat atau masih kosong, dan SIP ada beberapa yang kosong. Selanjutnya dijelaskan dan diwajibkan oleh tim monev kepada kader untuk setiap kegiatan posyandu agar membawa dan mengisi buku administrasi sebagai bukti tertulis kegiatan yang dilaksanakan dan dapat mempertanggungjawabkan kegiatan kepada Pemdes dan sebagai bukti tertulis bahwa kader sudah melaksanakan kegiatan dan wajib dilakukan setelah pelaksanaan kegiatan posyandu pada hari itu agar tidak senantiasa menunda-nunda pencatatan. Dan diminta kepada kader posyandu agar tetap berkoordinasi dengan petugas teknis kesehatan (bidan desa), PLKB dan KPM dalam membuat dan menghimpun data.
Dari data anak terindikasi stunting di Desa Sepang Kelod sesuai data aplikasi ePPGBM Dinkes tahun 2022 tercatat sebanyak 10 balita yang terdapat di 3 kelompok posyandu, dan sesuai dengan pengamatan dari bidan desa dan Puskesmas Busungbiu II beserta KPM ditahun 2023 telah ada penurunan 3 balita yang disebabkan kesalahan timbang total menjadi 7 balita terindikasi stunting, dan selanjutnya direkomendasikan agar segera mendapatkan intervensi oleh Pemdes melalui posyandu. Diminta kepada KPM dan PLKB agar lebih fokus dalam penanganan anak terindikasi stunting agar terpenuhinya layanan kesehatan dasar serta berkoordinasi dengan Pemerintah Desa dalam pelaksanaan intervensi sensitif maupun spesifik terhadap sasaran. Dari 7 balita yang masih terindikasi stunting ditahun 2023 tersebar di 2 kelompok posyandu antara lain 6 (enam) balita di kelompok posyandu “Taman Remaja” Banjar Dinas Asah Badung dan 1 (satu) balita di kelompok posyandu “Tunas Mekar” Banjar Dinas Gunung Sari.
Pemerintah Desa Sepang Kelod sendiri sudah menganggarkan melalui sub bidang kesehatan dalam APBDes namun masih terbatas dan intervensi penganggaran terhadap penurunan stunting secara langsung belum optimal. Adapun anggaran penyelenggaraan posyandu yakni sebesar Rp. 117.839.959,14 yang terdiri dari PMT balita di posyandu sebesar Rp. 17.388.000,- anggaran tersebut untuk membiayai 5 posyandu sehingga setelah dibagi dari jumlah sasaran di posyandu sebesar Rp. 7.000,-/sasaran. Namun setelah diamati jenis PMT yang diberikan kepada sasaran belum memenuhi kriteria gizi yang optimal, oleh karena itu direkomendasikan kepada Kasi Kesra dan kader dalam penyajian PMT kader agar membuat menu sesuai gizi stunting dalam artian adanya perbedaan PMT Penyuluhan dan PMT Pemulihan (khusus balita sesuai status gizi stunting). Disampaikan juga untuk alat timbang agar tidak lagi menggunakan timbangan gantung dan direkomendasikan untuk pengadaan timbangan bayi dan injak digital yang baru dimiliki oleh 2 kelompok paosyandu. Disamping itu PMT untuk ibu hamil belum dianggarkan sehingga direkomendasikan untuk mendata kembali jumlah ibu hamil yang sehat maupun yang RESTI / KEK serta alokasi pengganggarannya.
Diminta kepada penyelenggara posyandu agar senantiasa mengamati sarana prasarana di posyandu yang kurang untuk bisa dijadikan usulan kepada Pemdes melalui Rembuk Stunting sampai pada pelaksanaan musyawarah desa untuk bisa dianggarkan di tahun berikutnya.