0362 - 22488
pmdbuleleng@gmail.com
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa

Musdes Pembentukan Pengelola Dana Bergulir Masyarakat Menjadi BUM Desa Bersama di Desa Tegallinggah Kecamatan Sukasada

Admin dispmd | 31 Agustus 2022 | 121 kali

Dinas PMD Kab. Buleleng melalui Bidang LKDA&UEM hari ini menghadiri kegiatan Musyawarah Desa Pembentukan Pengelola Dana Bergulir Masyarakat Eks Program Nasional Pemberdayaan Masyarakaat Mandiri Perdesaan menjadi BUM Desa Bersama di Desa Tegallinggah, Kecamatan Sukasada. Rabu (31/8).


Acara dilaksanakan di ruang lantai 2 gedung lama MTs Al Khairiyah Tegallinggah, dan dihadiri oleh Sekretaris Camat Sukasada beserta Kasi Pembangunan Kecamatan Sukasada, Perbekel Tegallinggah bersama Perangkat Desa Tegallinggah, Ketua BPD Tegallinggah dan anggota, Ketua BUM Desa Dwi Tunggal Tegallinggah, Ketua UPK Kerta Partha Sukasada, Babinsa, Ketua LPM, perwakilan Tokoh Masyarakat Tegallinggah, perwakilan Kelompok SPP, dan perwakilan rumah tangga miskin Desa Tegallinggah.


Acara dibuka dengan sambutan dari Ketua BPD Tegallinggah, dilanjutkan arahan dari Perbekel Tegallinggah, arahan dari Sekretaris Camat Sukasada, arahan dan sekaligus pemaparan materi Pembentukan Pengelola DBM Eks PNPM MPd menjadi BUM Desa Bersama dari Dinas PMD Kabupaten Buleleng yang diwakili oleh Fungsional PSM Ahli Muda Sub Koordinator Unit Substansi UEM TTG, Ngurah Putu Adnyana, SE. Dilanjutkan dengan acara tanya jawab dan diskusi terkait transformasi UPK menjadi BUM Desa Bersama di Kecamatan Sukasada.


Pelaksanaan Musdes dipimpin oleh Ketua BPD Tegallinggah dengan agenda yang dibahas diantaranya pemaparan maksud dan tujuan dilaksanakannya musdes, pembahasan persetujuan dari peserta musdes terkait transformasi UPK menjadi BUM Desa Bersama di Kecamatan Sukasada, serta pembahasan dan penyepakatan penyertaan modal Desa sebesar Rp. 5.000.000,00 yang dialokasikan dari Dana Desa Perubahan APB Desa Tahun 2022.


Musdes dilanjutkan dengan pemilihan Delegasi Desa yang akan mewakili Desa Tegallinggah dalam Musyawarah Antar Desa, yang terdiri dari 5 orang diantarnaya Ketut Murdana (Perbekel), Gede Ari Suedana (Ketua BPD), Mashud (Tokoh Masyarakat), Kadek Lastri (Wakil Kelompok SPP), dan Luh Suastini (Wakil RTM), sekaligus pemberian mandat kepada Perbekel dalam kegiatan kerja sama antar desa.


Kegiatan musdes berjalan dengan lancar dan telah disepakati bersama agenda yang telah dibahas. Selanjutnya acara ditutup dengan penandatanganan Berita Acara Musdes.