0362 - 22488
pmdbuleleng@gmail.com
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa

Musdes Pembentukan Pengelola DBM Eks PNPM MPd Menjadi BUMDesa Bersama di Desa Dencarik Kecamatan Banjar

Admin dispmd | 12 Agustus 2022 | 101 kali

Dinas PMD Kabupaten Buleleng yang diwakili oleh Fungsional PSM Ngurah Putu Adnyana menghadiri undangan Musyawarah Desa Pembentukan Pengelola DBM Eks PNPM MPd menjadi BUMDesa Bersama di Desa Dencarik Kecamatan Banjar, Kamis (11/8).


Bertempat di Ruang Rapat Kantor Desa Dencarik, hadir dalam Musyawarah Desa yakni PJ Perbekel Dencarik, Sekretaris Desa, serta perangkat Desa lainnya, Ketua BPD dan anggota BPD, staf pembangunan Kecamatan Banjar, Banbinkamtibmas dan Babinsa, tokoh masyarakat Desa Dencarik, Ketua LPM, Pendamping Lokal Desa, perwakilan kelompok SPP, dan perwakilan Rumah Tangga Miskin.


Adapun hasil Musyawarah Desa diantaranya menyepakati penyertaan Modal Desa sebesar Rp. 5.000.000 yang nantinya akan dianggarkan pada APBDesa perubahan, penunjukan Delegasi Desa sebanyak 5 orang yang nantinya akan mewakili Desa Dencarik sebagai peserta Musyawaran Antar Desa pembentukan pengelola DBM eks PNPM MPd menjadi BUM Desa Bersama di wilayah Kecamatan Banjar, dan pemberian mandat kepada Perbekel Dencarik untuk melaksanakan Kerjasama Antar Desa.