0362 - 22488
pmdbuleleng@gmail.com
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa

Pra MAD Tahap 2 Pembentukan BUM Desa Bersama LKD di Kecamatan Banjar

Admin dispmd | 05 Oktober 2022 | 44 kali

Dinas PMD Kab. Buleleng melalui Bidang LKDA&UEM hari ini menghadiri undangan Pra MAD Tahap 2 Pembentukan BUM Desa Bersama LKD, yang dilaksanakan di ruang rapat Kantor Camat Banjar. Rabu (5/10).


Hadir pada kesempatan ini adalah Dinas PMD Kab. Buleleng yang diwakili oleh FPSM Sub UEM dan TTG, Camat Banjar yang diwakili oleh Kasi Pembangunan, Perbekel Pedawa, Perbekel Tampekan, Ketua BPD Banjar, Ketua BPD Tirtasari, Ketua BPD Pedawa, TAPM Kab. Buleleng, dan Pendamping Desa.


Kegiatan dibuka oleh Kasi Pembangunan Kecamatan Banjar, dilanjutkan dengan arahan dari FPSM Sub UEM dan TTG, Bpk. Ngurah Putu Adnyana, SE. Agenda yang dibahas \adalah rancangan draf Anggaran Dasar BUM Desa Bersama Artha Windu Sari LKD, untuk dapat diselaraskan dengan kebutuhan BUM Desa Bersama.


Adapun hasil dari kegiatan ini diantaranya telah dilakukan pembahasan bersama setiap pasal pada Anggaran Dasar BUM Desa Bersama. Selanjutnya Presidium MAD akan dipilih pada saat MAD, dan akan dibahas tata tertib MAD serta hak, kewajiban dan tugas dari Presidium MAD, setelah proses dimaksud selesai kemudian dilanjutkan dengan pelaksanaan MAD. Apabila MAD tidak selesai dalam 1 hari dimaksud karena keterbatasan waktu dan lain hal, maka akan dilaksanakan MAD lanjutan.


Selain itu untuk kegiatan usaha sementara diinginkan hanya melaksanakan kegiatan DBM dan kegiatan perguliran individu dihapuskan. Akan tetapi kemungkinan pelaksanaan kegiatan usaha simpan pinjam (individu) dimungkinkan asalkan dengan pengelolaan yang terpisah dari pengelolaan DBM. Terkait dengan hal ini selanjutnya akan dikaji terlebih dahulu, serta dibahas dan dimintakan persetujuan pada saat MAD.


Selanjutnya juga diusulkan untuk penambahan pasal pada AD agar dapat dibatasi penggunaan dana operasional supaya tidak melebihi pendapatan BUM Desa Bersama guna menghindari kerugian. Diupayakan agar semua personil UPK yang sudah ada akan diikut sertakan dalam kelembagaan BUM Desa Bersama dengan tetap memperhatikan kebutuhan dan perkembangan kesahatan BUM Desa Bersama, serta kondisi personil dimaksud asalkan tidak bertentangan dengan ketentuan yang berlaku.


Setelah ini akan dijadwalkan pertemuan antara Kepala Desa, BPD, dan para personil UPK yang difasilitasi oleh Kecamatan Banjar untuk melakukan konsolidasi, silaturahmi, dan pengenalan lebih lanjut sehingga terjalin komunikasi yang baik untuk mendukung proses transformasi dan perkembangan pengelolaan BUM Desa Bersama LKD kedepan.


Pada acara ini ditekankan bahwa rancangan Anggaran Dasar yang dibahas hari ini bukan merupakan hasil final, melainkan sebagai bahan untuk dapat dibahas dan disepakati lebih lanjut pada saat MAD. Selanjutnya sebelum menginjak ke MAD, rencananya akan dilakukan pra MAD ke 3 untuk mengakomodir serta memantapkan hasil yang sudah diperoleh hari ini, serta dilakukan pembahasan Anggran Rumah Tangga.


Sebagai informasi tambahan bahwa UPK Duta Harta Lestari Banjar telah mendaftarkan nama pada Kementrian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, serta telah medapat persetujuan nama pada Tanggal 26 September 2022 dengan nama BUM Desa Bersama Artha Windu Sari LKD.