Kadis PMD yang diwakili oleh Kabid PKD, Putu Marjaya menghadiri kegiatan Uji Publik Penyusunan Deskripsi Batas Desa dan Penyusunan Draft Berita Acara Penegasan Batas Desa, yang bertempat di Ruang Rapat Unit IV Setda Kabupaten Buleleng, Rabu (7/6).
Kegiatan ini diikuti oleh Tim Penetapan dan Penegasan Batas Desa Kabupaten Buleleng, Tim Ahli Akademisi, Camat/perwakilan Camat Sukasada, Banjar, Seririt dan Busungbiu, bersama para Perbekel, Ketua BPD, dan Kelian Banjar Dinas. Pelaksanaan kegiatan dibuka oleh Kabag Pemerintahan mewakili Plt. Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Setda Buleleng dan sambutan oleh Camat Banjar, dilanjutkan dengan pemaparan dan penjelasan dari Tim Ahli sekaligus menindaklanjuti hasil penegasan untuk batas wilayah Desa Banyuatis, Kayuputih, Gesing, Munduk, Gobleg, Tirtasari, serta Umajero.
Dari hasil penjelasan dan penegasan, semua telah sepakat dengan ketentuan batas desa'nya untuk ditindaklanjuti dengan penandatanganan berita acara dan penerbitan Peraturan Bupati di waktu yang akan datang.