0362 - 22488
pmdbuleleng@gmail.com
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa

Rakor Kebijakan Kemendikbud Ristek Terkait Penguatan Sarana Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) dan Literasi Numerasi

Admin dispmd | 05 Oktober 2021 | 374 kali

Dinas PMD Kab. Buleleng melalui Bidang LKDA UEM yang diwakili oleh Kabid LKDA UEM (Ni Ketut Ariattini, SE.) hari ini menghadiri acara Rapat Koordinasi Kebijakan Kemendikbud Ristek terkait Penguatan Sarana Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) dan Literasi Numerasi, bertempat di Plagoo Holiday Hotel. Selasa, 5 Oktober 2021.

 

Acara dibuka oleh Kepala BP PAUD dan Dikmas Provinsi Bali, dan dihadiri sebanyak 83 orang peserta dari Dinas PMD, Dinas Pendidikan, Dinas Kominfo, Kepala Satuan PAUD, Kepala SPNF SKB, BP PAUD Provinsi Bali, BAN PAUD dan PNF Prov serta TP PKK Provinsi Bali. Acara ini dilaksanakan selama 3 (tiga) hari dari tanggal 3 s/d 5 Oktober 2021.

 

Acara diisi dengan kegiatan sosialisasi mengenai kebijakan penjaminan mutu PAUD dan Dikmas, program PJJ (Pembelajaran Jarak Jauh), pemanfaatan Dana Desa untuk SGDs pendidikan berkualitas, Program kemitraan PJJ (Pemanfaatan jaringan Bakti oleh satuan pendidikan). Kemitraan penguatan pembelajaran jarak jauh dari hasil sosialisasi di diskusikan dengan menyusun RTL PJJ masing-masing Kabupaten dengan permasalahan yang ada di PJJ PAUD, yang nantinya akan di tindaklanjuti bersama tim.