Dinas PMD Kab. Buleleng diwakili oleh Kasubag Umum dan Keuangan (Made Setianewi) hari ini mengikuti zoom meeting Sosialisasi Peraturan Pemerintah Kab. Buleleng Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil yang dilaksanakan oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM). Jumat, 22 Oktober 2021.
Sosialisasi diikuti oleh seluruh SKPD di lingkup Pemerintahan Kab. Buleleng, dan dibuka secara virtual oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kab. Buleleng Drs. Gede Suyasa M.Pd.