0362 - 22488
pmdbuleleng@gmail.com
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa

Penghapusan BMD Pada Dinas PMD Kabupaten Buleleng

Admin dispmd | 27 Juni 2022 | 101 kali

Pada hari ini Senin, 27 Juni 2022 Sekretaris Dinas PMD I Made Dwi Adnyana, S.STP., M.AP. bersama tim penghapusan barang pada Dinas PMD melakukan penghapusan BMD pada Dinas PMD Kabupaten Buleleng, yang bertempat di TPA Desa Bengkala Kecamatan Kubutambahan.


Penghapusan dilakukan untuk barang-barang dengan kategori barang rusak berat diantaranya rak arsip kayu, sofa, meja kayu, dan kursi kayu. Penghapusan dilakukan dengan cara pemusnahan yang dilaksanakan di TPA Desa Bengkala.


Pelaksanaan pemusnahan barang dihadiri oleh Tim Pemanfaatan dan Penghapusan Barang Milik Daerah Kabupaten Buleleng, dimana tim tersebut merupakan gabungan dari beberapa SKPD. Tim tersebut sebelumnya telah melakukan penilaian terhadap barang-barang yang diajukan untuk dilakukan pemusnahan oleh Dinas PMD dan kemudian dituangkan kedalam SK Bupati, yang selanjutnya menjadi dasar untuk melakukan penghapusan barang.