Dinas PMD Kab. Buleleng yang diwakili oleh Fungsional PSM Bpk. Dewa Nyoman Suarjana Putra, hari ini menghadiri undangan Satpol PP Kab. Buleleng pada kegiatan pelatihan dasar linmas desa se-Kecamatan Kubutambahan, yang bertempat di Kantor Camat Kubutambahan. Senin (6/3).
Acara dipimpin Kabid Linmas Satpol PP Kab. Buleleng beserta staf, Fungsional Penata Penanggulangan Bencana BPBD Kab. Buleleng, Babinsa dan Bhabinkamtibmas Kec. Kubutambahan, serta peserta dari perwakilan Satlinmas Desa.
Kegiatan diawali dengan pelatihan baris berbaris oleh Babinsa, dilanjutkan dengan penyampaian materi tentang keamanan oleh Bhabinkamtibmas, serta penanggulangan bencana dari BPBD. Kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian materi terkait pendanaan operasional anggota satlinmas oleh Fungsional PSM Bpk. Dewa Nyoman Suarjana Putra.
Beberapa hal yang disampaikan diantaranya terkait dana operasional satlinmas desa yang telah diatur dalam Permendagri Nomor 20 tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa yang termuat di bidang III yaitu Pembinaan Kemasyarakatan Desa, Sub. Bidang Trantibumlinmas sesuai nomenklatur. Disampaikan juga bahwa ke 13 desa di Kecamatan Kubutambahan telah mengganggarkan terkait trantibumlinmas kendatipun besarnya beragam dan sumber anggaran yang di pergunakan adalah PBH (pajak bagi hasil).
Ditekankan kepada satlinmas agar mengusulkan serta mengetahui rencana kegiatan yang akan dilaksanakan agar bisa dianggarkan se-optimal mungkin oleh Pemdes, karena besaran anggaran sangat tergantung dari kegiatan yang akan diajukan serta melalui musyawarah untuk disepakati oleh Pemdes dan BPD.