Dinas PMD Kabupaten Buleleng melalui Bidang LKDA UEM yang diwakili oleh Fungsional PSM Bpk. Dewa Nyoman Suarjana Putra, SE. beserta staf hari ini melaksanakan monitoring dan evaluasi kegiatan kelompok posyandu Desa Munduk, Kecamatan Banjar, yang bertempat di ruang pertemuan Kantor Desa Munduk. Jumat (17/2).
Pertemuan dihadiri oleh Tim Pokjanal Kabupaten Buleleng dari Dinas Kesehatan Kabupaten Buleleng yang diwakili oleh Fungsional Penyuluh Kesehatan Masyarakat, Perbekel Munduk, Sekdes Munduk, Kasi Kesra dan Kader Posyandu “Kartini” Banjar Dinas Taman, KPM, PLKB dan tenaga teknis kesehatan dari Puskesmas serta para sasaran Posyandu.
Tujuan dari dilaksanakannya rapat ini ialah untuk memonitor dan mengevaluasi secara langsung pelaksanaan kegiatan posyandu di desa lokus terutama pada kelompok Posyandu “Kartini” Desa Munduk Kecamatan Banjar, serta pemahaman tupoksi oleh Kader dan KPM di Posyandu.
Adapun permasalahan dan rencana tindaklanjut yang diharapkan dari pelaksanaan monev kali ini diantaranya untuk Kelompok Posyandu “Kartini” dengan tingkatan strata Purnama ditetapkan Surat Keputusan Perbekel Nomor 440/4/I/2023 yang terdiri dari 5 Kader Posyandu dan Pemerintah Desa juga sudah menerbitkan Peraturan Desa Nomor 11 tahun 2021 tentang LKD dan LAD. kendatipun demikian ada beberapa permasalahan administrasi yang ditemukan yaitu masih belum berlanjutnya bahkan data belum diinput disetiap pelaksanaan kegiatan, antara lain buku administrasi yang masih belum sesuai format, data SIP dan data balok SKDN yang masih kosong pada 2 tahun sebelumnya, dan diminta kepada kader posyandu agar tetap berkoordinasi dengan Petugas teknis kesehatan, PLKB dan KPM dalam membuat data, serta dijelaskan kembali tentang pengisian buku administrasi dan balok SKDN kepada para kader.
Dari data anak kategori stunting di Desa Munduk sesuai data aplikasi ePPGBM Dinkes tahun 2022 tercatat sebanyak 19 anak, sedangkan di tahun 2023 dari hasil pengamatan KPM bersama PLKB dan telah dikoordinasikan dengan Puskesmas terdapat sebanyak 27 anak stunting, sehingga di tahun 2023 ada penambahan stunting sebanyak 12 anak. Disampaikan kepada KPM dan PLKB agar lebih fokus dalam penanganan anak kategori stunting agar terpenuhinya layanan kesehatan dasar serta berkoordinasi dengan pemerintah desa dalam pelaksanaan intervensi sensitif maupun spesifik terhadap sasaran.
Selanjutnya dikoordinasikan juga kepada Perbekel, Sekdes dan Kasi Kesra Desa Munduk terkait Intervensi Anggaran di Posyandu agar lebih memprioritaskan Pemberian Makanan Tambahan (PMT) baik PMT Penyuluhan maupun PMT Pemulihan, hal ini disebabkan oleh penganggaran PMT tahun 2023 pada APBDes masih tergolong rendah yaitu sebesar Rp. 4.000,-/sasaran, serta berkoordinasi dengan ahli gizi Puskesmas dalam penyediaan menu PMT di Posyandu.