0362 - 22488
pmdbuleleng@gmail.com
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa

Dialog Interaktif Persiapan Pilkel Serentak Tahun 2021

Admin dispmd | 27 September 2021 | 212 kali

Kepala Dinas PMD Kab. Buleleng (Nyoman Agus Jaya Sumpena, SE.) didampingi Kasi Peningkatan Kapasitas Aparatur (I Rai Gede Arisudana, ST.) pagi ini mengikuti acara dialog interaktif bersama RRI Singaraja, membahas Persiapan Pilkel Serentak Tahun 2021. Senin, 27 September 2021.

 

Bertempat di Studio Pro 1 RRI Singaraja, dialog membahas jalannya tahapan, kesiapan panitia pemilihan Perbekel Desa serta panitia pemilihan Perbekel Kabupaten. Dipandu oleh presenter Riska Desiandra, salah satu pertanyaan yang masuk dari masyarakat yakni tentang bagaimana jika ada masyarakat yang tidak memiliki KTP apakah tetap bisa ikut memilih.

 

Bahwa sesuai ketentuan, syarat pemilih yaitu berusia 17 tahun dan memiliki KTP Desa setempat, jawab Pak Agus Jaya Sumpena. Kasus yang dihadapai oleh penanya yaitu karena sudah lama tinggal di Desa namun belum memiliki KTP, sehingga tidak bisa mengikuti pemilihan perbekel di Desanya.