Jumat, 25 Juni 2021. Sekdis Dinas PMD Kab. Buleleng (I Made Dwi Adnyana, S.STP., M.AP.) hari ini mengikuti acara Rapat Paripurna DPRD terkait Penyampaian Jawaban Bupati Buleleng atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kab. Buleleng terhadap Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2020, Ranperda tentang Tata Cara Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah, Ranperda tentang Penetapan Desa dan Ranperda tentang Perubahan Atas Perda No 21 Tahun 2011 tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor.
Rapat Paripurna dilaksanakan secara teleconference melalui media aplikasi zoom meeting. Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kab. Buleleng (Gede Supriatna) dan dihadiri oleh Bupati Buleleng diwakili oleh Wakil Bupati Buleleng (dr. Nyoman Sutjidra, Sp.OG) yang menyampaikan Jawaban Bupati atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kab. Buleleng. Hadir juga dalam kegiatan ini anggota Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kab. Buleleng, Sekretaris Daerah Kab. Buleleng, Para Pimpinan OPD dan Direktur BUMD Kab. Buleleng, serta para awak media.