0362 - 22488
pmdbuleleng@gmail.com
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa

Monev Pelaksanaan Pengelolaan Keuangan UPK Duta Harta Lestari Kecamatan Banjar dan UPK Arta Wiguna Kecamatan Seririt

Admin dispmd | 09 Maret 2022 | 152 kali

Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Buleleng yang diwakili oleh Kabid LKDA UEM, Ni Ketut Ariattini, SE. didampingi Fungsional Penggerak Swadaya Masyarakat, Ngurah Putu Adnyana, SE dan Dewa Nyoman Suarjana Putra, SE, beserta tim hari ini (Rabu, 9 Maret 2022) melaksanakan kegiatan monitoring evaluasi pelaksanaan pengelolaan keuangan UPK Duta Harta Lestari Kecamatan Banjar dan UPK Arta Wiguna Kecamatan Seririt.


Pada UPK Duta Harta Lestari Kecamatan Banjar, monev dilaksanakan di kantor UPK Harta Lestari dan dihadiri oleh Camat Banjar, Sekretaris Camat Banjar, Ketua Forum Perbekel se-Kecamatan Banjar, Ketua BPP, Ketua UPK, Ketua Badan Pengawas, dan staf UPK Duta Harta Lestari Kecamatan banjar. Acara dibuka Oleh Ketua BPP, dilanjutkan dengan sambutan dan arahan dari Bapak Camat Banjar yang sekaligus menerima dan mengapresiasi pelaksanaan monitoring yang dilaksanakan oleh Dinas PMD, serta siap untuk bersama-sama melakukan pembinaan kepada UPK, sekaligus sebagai persiapan melaksanakan transformasi menjadi BUM Desa Bersama.


Adapun materi dalam pelaksanaan monev kali ini adalah evaluasi pelaksanaan pengelolaan keuangan UPK tahun 2021 serta rencana kerja tahun 2022, serta  persiapan yang harus dilakukan oleh UPK dalam rangka Musyawarah Kecamatan (MK) tutup buku laporan keuangan tahun 2021, mengingat batas waktu terakhir pelaksanaan MK tutup buku adalah sampai dengan tanggal 31 Maret 2022.


Beberapa hal yang menjadi catatan Tim Dinas PMD adalah ketepatan waktu pelaporan serta akuntabilitas pelaporan keuangan pada UPK. UPK sampai dengan saat ini belum dapat melakukan proses tutup buku tahun 2021 pada aplikasi SI UPK online sehingga laporan pada bulan Januari dan Pebruari 2022 belum dapat tersaji dengan benar. Tim Dinas PMD juga melakukan pemahaman mengenai eksekusi Dana Bantuan Sosial kepada masyarakat miskin agar dikelola dan diperuntukkan dengan baik sesuai dengan ketentuan yang berlaku.


Dari hasil evaluasi, Kelembagaan UPK berkomitmen akan melakukan penyelesaian secara internal terkait permasalahan yang dihadapi, dan secepatnya akan melakukan koordinasi dalam rangka MK Tutup Buku Laporan Keuangan Tahun 2021.


Selanjutnya di UPK Artha Wiguna Kecamatan Seririt, monev dilaksanakan bertempat di Kantor UPK, acara dihadiri oleh Sekretaris Camat Seririt, Ketua BPP, Staf Pengawas, Ketua UPK dan staf UPK Artha Wiguna Kecamatan Seririt. Monev dibuka dengan arahan dari Kabid LKDA UEM Dinas PMD Kabupaten Buleleng, dilanjutkan dengan arahan dari Sekretaris Camat Seririt yang menyampaikan kesiapan untuk bersama sama tetap mengawal pengelolaan UPK agar selalu mengedepankan program program pengentasan kemiskinan.


Tim Dinas PMD melakukan evaluasi Pengelolaan keuangan tahun 2021 dan pengecekan catanan kas secara manual, dengan SI UPK online serta kondisi yang ada di UPK. Pengecekan beberapa sampel proposal pengajuan pinjaman kelompok, dari mulai pengajuan, analisis sampai dengan proses pencairan agar sesuai dengan SOP yang dimiliki. Dinas PMD juga mendorong kepada UPK untuk melakukan pendekatan dan upaya-upaya yang lebih terhadap penanganan kelompok atau pinjaman individu yang mengalami tunggakan.


Acara monev ini juga diisi dengan diskusi persiapan review dari Inspektorat Kabupaten, rencana kunjungan ke Kementrian Desa PDTT, serta tahapan transformasi UPK menjadi BUM Desa Bersama.