Dinas PMD Kab. Buleleng yang diwakili oleh Kabid LKDA UEM, Ni Ketut Ariattini, SE. didampingi Fungsional Penggerak Swadaya Masyarakat, Ngurah Putu Adnyana, SE. hari ini (18/01/2022) menghadiri undangan Musyawarah Kecamatan Pertanggungjawaban Kegiatan Unit Pengelola Kegiatan (UPK) Sasana Artha Kecamatan Busungbiu Tahun 2021.
Dilaksananakan di Gedung IPSA/Pak Oles Desa Bengkel Kecamatan Busungbiu, kegiatan ini dihadiri oleh Badan Kesbangpol, Unsur Pimpinan Kecamatan Busungbiu, Tenaga Ahli Tim Pendamping Desa, Ketua Tim Penggerak (TP) Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK), Ketua Forum BUM Desa Kecamatan Busungbiu, Forum Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kecamatan Busungbiu, Perwakilan pendiri PBH PDAPM Sasana Artha, Badan Pengawas, dan Perwakilan kelompok masyarakat Kecamatan Busungbiu.
Acara diawali dengan sambutan dari Bapak Camat Busungbiu, yang menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas pencapaian surplus yang melampaui target pada tahun 2021 yaitu dari target sebesar Rp. 497.048.456,- dapat direalisasikan sebesar Rp. 552.830.712,-, lebih sebesar Rp. 55.782.256,-. Disamping itu juga disampaikan terima kasih atas peran serta para Perbekel di dalam mengawal UPK PDAPM Sasana Artha dan kelompok pemanfaat dana bergulir di masing-masing Desa sehingga UPK dapat melaksanakan pengelolaan secara maksimal walaupun di dalam kondisi perekonomian yang belum sepenuhnya stabil.
Selanjutnya sambutan Dari Kepala Dinas PMD Kab. Buleleng yang pada kesempatan ini diwakili oleh Kabid LKDA UEM, Ni Ketut Ariattini, SE. juga memberikan apresiasi atas pencapaian UPK dengan harapan capaian ini dapat ditingkatkan pada tahun-tahun berikutnya. Beliau juga menyampaikan tantangan ke depan dalam hal transformasi UPK PDAPM/DBM Eks PNPM MPd menjadi BUM Desa Bersama harus dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, serta antisipasi terkait pengamanan kegiatan Dana Bergulir Masyarakat agar tetap aman serta mendaftarkan BUM Desa Bersama agar berbadan hukum melalui Sistem Informasi Desa. Disamping itu, beliau juga menyampaikan peran penting TP PKK dalam mengakses dana yang ada di UPK agar terjadi perguliran secara berkelanjutan dan mengurangi idle money yang ada di kas UPK.
Acara dilanjutkan dengan sambutan dari perwakilan Kepala Badan Kesbangpol, sambutan dari Kapolsek Busungbiu, serta sambutan dari Perwakilan Danramil Kecamatan Busungbiu yang kesemuanya memberikan apresiasi terhadap capaian UPK PDAPM Busungbiu serta diharapkan konsistensi dalam pengelolaan keuangan dan tetap menjaga semangat perguliran kepada kelompok masyarakat dalam rangka percepatan penanggulangan kemiskinan.
Setelah acara sambutan, selanjutnya pembacaan laporan hasil pemeriksaan dari Badan Pengawas UPK PDAPM Sasana Artha Kecamatan Busungbiu yang secara langsung menyampaikan kegiatan pengawasan yang telah dilaksanakan selama tahun 2021 dari bulan Januari sampai dengan tutup buku tanggal 31 Desember 2021. Dilanjutkan dengan penyampaian laporan keuangan Tutup Buku tahun 2021, rencana kerja, dan rencana keuangan tahun 2022 yang disampaikan oleh Ketua UPK PDAPM Sasana Artha, sekaligus persetujuan terhadap laporan keuangan, rencana kerja dan rencana keuangan tahun 2022.
Selanjutnya acara diskusi dan tanya jawab antara kelembagaan UPK dengan peserta. Proses diskusi berlangsung dengan lancar, semua pertanyaan dapat dijelaskan dengan baik, serta usulan-usulan yang disampaikan juga sudah dicatat dan akan dijadikan bahan di dalam pelaksanaan kegiatan di tahun berikutnya. Selanjutnya juga dibahas dan disepakati penggunaan dana Bantuan Sosial sebesar Rp. 121.888.000,- yang tertuang pada neraca per 1 Januari 2022, akan dieksekusi di tahun 2022 dibagi secara proposional kepada 15 Desa di Kecamatan Busungbiu.
Setelah ishoma, dilakukan pengesahan SOP Perguliran tahun 2022, Evaluasi hasil sertifikasi kelompok, serta pembagian door price bagi kelompok yang hadir. Acara selanjutnya ditutup dengan Penandatanganan Berita Acara Pelaksanaan Musyawarah Kecamatan dan persetujuan Laporan Keuangan UPK PDAPM Sasana Artha tahun 2021.