Dinas PMD Kabupaten Buleleng hari ini menghadiri undangan rapat koordinasi UPK DAPM/Bumdesma se-Kabupaten Buleleng, yang bertempat di Aula IPSA Desa Bengkel, Kecamatan Busungbiu. Kamis, 20 Januari 2022.
Dihadiri oleh Kecamatan Kubutambahan, BPP/BKAD, Direktur, dan Badan Pengawas dari masing-masing UPK/ Bumdesma se-Kabupaten Buleleng. Rapat dibuka oleh Camat Busungbiu yang dalam hal ini diwakili oleh Sekretaris Camat Busungbiu, yang menyampaikan dukungan atas diselenggarakannya Rakor UPK/Bumdesma bertempat di Kecamatan Busingbiu, sekaligus mendorong terus terciptanya kebersamaan dan kekompakan UPK/Bumdesma se-Kabupaten Buleleng utuk tetap mengawal Dana Amanah Pemberdayaan Masyarakat eks Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan dalam rangka program penanggulangan kemiskinan.
Selanjutnya sambutan Dari Kepala Dinas PMD yang diwakili oleh Fungsional Penggerak Swadaya Masyarakat Sub UEM dan TTG, Ngurah Putu Adnyana, SE. yang menyampaikan beberapa hal yang berkaitan dengan progres pengelolaan UPK/Bumdesma, masukan dan evaluasi selama Tahun 2021, serta menekankan kembali komitmen pelaporan keuangan dan pengelolaan UPK agar lebih disiplin dan tepat waktu.
Pada kesempatan ini Dinas PMD memberikan ruang sebesar-besarnya kepada masing-masing UPK/ Bumdesma untuk menyampaikan laporan pengelolaan selama tahun 2021 serta rencana kerja di tahun 2022, menyampaikan kendala-kendala yang dihadapi selama tahun 2021 serta tantangan yang akan dihadapi di tahun 2022 di dalam pengelolaan.
Masing-masing UPK/Bumdesma juga menyatakan kesiapannya melakukan Musyawarah Kecamatan pertanggungjawaban pengelolaan UPK/Bumdesma Tahun 2021, membahas isu-isu terkini terkait transformasi Pengelola DBM eks PNPM MPd, serta membahas dan mematangkan rencana konsultasi ke Kementrian Desa terkait PP 11 Tahun 2021 dan Permendes PDTT 15 tahun 2021.
Dari penyampaian 9 UPK/ Bumdesma, terdapat 7 yang tidak mencapai target sesuai dengan yang direncanakan, sedangkan 2 melebihi target yang direncanakan yaitu UPK Sasana Arta Busungbiu dan Bumdesma Kubutambahan. Hal ini tidak terlepas dari penurunan serapan dana serta penurunan kemampuan kelompok untuk melakukan pencicilan angsuran dan bunga dampak dari virus covid 19.
UPK/Bumdesma sepakat akan menempuh berbagai cara yang lebih aktif dan inovatif dalam rangka menanggulangi permasalahan tunggakan kelompok, serta akan lebih selektif dalam memberikan pinjaman untuk mengurangi resiko kedepan.