0362 - 22488
pmdbuleleng@gmail.com
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa

Asistensi dan Supervisi Penerapan Transaksi Non Tunai (Cashless) atas Penerimaan Daerah

Admin dispmd | 19 Maret 2021 | 381 kali

Sekdis PMD Kab. Buleleng (I Made Dwi Adnyana, S.STP., M.AP.) menghadiri kegiatan Asistensi dan Supervisi Penerapan Transaksi Non Tunai (Cashless) atas Penerimaan Daerah dari Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri bertempat di Ruang Rapat BPKPD Kab. Buleleng. Jumat, 19 Maret 2021.

 

Pertemuan dipimpin oleh Bapak Asisten Administrasi Umum (Ir. Nyoman Genep, MT.), didampingi oleh Sekretaris BPKPD. Tim Asistensi dan Supervisi dari Kementerian Dalam Negeri dalam arahannya menyampaikan terkait sistem dan prosedur serta pembentukan Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) dalam rangka implementasi Elektronifikasi Transaksi Pemda (ETP). 

 

Arahan yg sangat penting juga disampaikan terkait penyusunan Roadmap Tahapan Pelaksanaan ETP yang dituangkan dalam Peraturan Kepala Daerah atau Keputusan Kepala Daerah sebagai panduan untuk keberlanjutan penganggaran keuangan dan langkah-langkah yang akan dilakukan. Roadmap tersebut meliputi pengumpulan data perkembangan pendapatan dan belanja, analisis permasalahan dan hambatan, penyediaan akses telekomunikasi dan informasi, penyediaan infrastruktur sistem pemerintahan berbasis SPBE Nasional, dan melakukan monitoring dan evaluasi atas implementasi ETP. Diharapkan ke depan tidak ada lagi transaksi secara tunai khususnya terkait dengan penerimaan daerah.