0362 - 22488
pmdbuleleng@gmail.com
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa

Fasilitasi Pendaftaran BUM Desa Berbadan Hukum Tahun 2021 di Kecamatan Seririt

Admin dispmd | 30 November 2021 | 151 kali

Dinas PMD Kab. Buleleng melalui Bidang Pemdes yang diwakili oleh Kasi PKAD, Madong Hartono, S.Pd. hari ini (30/11) melaksanakan kegiatan Fasilitasi Pemenuhan Syarat Pendirian dan Pendaftaran BUM Desa Berbadan Hukum Tahun 2021 di Kecamatan Seririt. 


Kegiatan ini dibuka secara langsung oleh Sekretaris Kecamatan mewakili Camat Seririt dan dihadiri oleh Sekretaris Desa dan Direktur BUM Desa se-Kecamatan Seririt. Materi yang dibahas terkait dengan kebijakan pengelolaan BUM Desa sesuai PP 11 Tahun 2021, penyusunan Perdes Pendirian BUM Desa, AD/ART BUM Desa dan Program Kerja BUM Desa.