0362 - 22488
pmdbuleleng@gmail.com
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa

Sekda Buleleng Berkunjung ke Dinas PMD Kabupaten Buleleng Untuk Memberikan Pengarahan Terkait Pengangkatan Formasi PPPK

Admin dispmd | 28 Mei 2024 | 227 kali

Menjelang pelaksanaan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Pemerintah Kabupaten Buleleng, Sekda Buleleng Gede Suyasa didampingi Asisten II Ni Made Rousmini berekunjung langsung ke beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD), salah satunya Dinas PMD Kabupaten Buleleng.


Disambut oleh Plt. Kadis PMD Gede Sasnita Ariawan bersama seluruh pegawai Dinas PMD Kabupaten Buleleng, Sekda Suyasa selanjutnya memberikan pengarahan terkait pelaksanaan pengangkatan formasi PPPK Kabupaten Buleleng, bertempat di Ruang Rapat Dinas PMD Kabupaten Buleleng, Selasa (28/5).


Sekda Suyasa menjelasakan bahwa Pemerintah Kabupaten Buleleng sudah berupaya untuk mengangkat seluruh tenaga harian dan pegawai kontrak untuk menjadi PPPK. Untuk posisi yang nantinya akan diisi atau kamar-kamarnya sebelumnya sudah diusulkan oleh masing-masing OPD, sehingga diharapkan para calon PPPK untuk melamar ditempat mereka bertugas saat ini.


Untuk prioritas pengangkatan PPPK saat ini adalah tenaga harian kabupaten, dan selanjutnya tenaga kontrak yang telah terdata di database BKN. Maka dari itu beliau menginginkan agar semua pegawai bisa mendaftar, datang ke tempat ujian, dan menjawab tes yang diberikan dengan baik.


Pegawai yang belum masuk dalam database BKN di Kabupaten Buleleng ada sekitar 2.000 orang, diantaranya terdiri dari sopir, tenaga kebersihan, dan beberapa pegawai yang masa kerjanya masih dibawah 2 tahun. Namun demikian, Pemerintah Kabupaten Buleleng tetap memberikan kesempatan untuk mengikuti seleksi dengan mengambil jabatan lain, misalnya sebagai operator layanan operasional untuk sopir. Dan untuk pegawai dengan masa kerja yang sebelumnya masih kurang namun sekarang sudah sesuai, selanjutnya akan dibuatkan surat keterangan ditandatangani oleh Kepala Dinas yang menyatakan bahwa masa kerja yang bersangkutan sudah lebih dari 2 tahun saat mengikuti tes seleksi PPPK nantinya.


Sekda Suyasa juga berpesan kepada seluruh pegawai untuk tidak lagi kesana-kemari mencari bantuan pejabat, tokoh adat, ataupun sebagainya yang menjanjikan bantuan untuk mendapatkan jabatan PPPK, karena semua sudah bisa mendaftar dan mengikuti seleksi PPPK. Jadi lengkapi dan ikuti prosedur yang ada dengan baik agar tidak menjadi korban penipuan. Karena sebagai ASN nantinya baik PNS maupun PPPK tersebut harus bersih dan netral, serta tidak berpolitik.


Untuk tahun sebelumnya, Sekda Suyasa mendapati ada banyak pegawai yang tidak hadir atau tidak dapat mengikuti seleksi PPPK dikarenakan berbagai halangan, terutama karena jarak tempat seleksi yang lumayan jauh yakni di Kantor Regional X BKN Denpasar. Maka dari itu, Pemerintah Kabupaten Buleleng tahun ini mengusulkan agar tes bisa dilakukan di wilayah Kabupaten Buleleng. Ada beberapa sekolah yang diusulkan sebagai tempat seleksi salah satunya SMA Negeri 1 Singaraja, namun karena keterbatasan fasilitas pendukung akhirnya tidak disetujui oleh BKN Pusat, sehingga Pemerintah Kabupaten Buleleng selanjutnya mengusulkan pelaksanaan ujian di Undiksha Singaraja yang akhirnya disetujui.


Di akhir arahannya, Sekda Suyasa memohon kepada seluruh pegawai untuk mengikuti seleksi dengan baik, dan semangat untuk bekerja serta memberikan pelayanan kepada masyarakat. Kalau pengangkatan PPPK di Kabupaten Buleleng tahun ini berjalan lancar, maka nantinya proporsi ASN di Kabupaten Buleleng adalah PNS berjumlah 3.600 dan PPPK berjumlah 7.000 orang. Dengan ini jika nantinya jumlah PNS semakin sedikit dan jumlah pejabat struktural yang mulai berkurang, maka sesuai dengan Undang Undang tentang ASN Nomor 5 Tahun 2014 PPPK dapat mengisi jabatan struktural sampai dengan Eselon II. Oleh karena itu diharapkan keseriusan seluruh pegawai dalam mengikuti seleksi PPPK karena sudah diantarkan sampai sejauh ini.


Setelah banyak memberikan arahan kepada seluruh pegawai Dinas PMD Kabupaten Buleleng, Sekda Suyasa bersama Asisten II melanjutkan perjalanannya ke OPD-OPD lain untuk memberikan arahan terkait seleksi PPPK secara langsung.