Kasi Peningkatan Kapasitas Kelembagaan Bidang LKDA UEM (Dewa Nyoman Suarjana Putra, SE.) mengikuti kegiatan zoom meeting Koordinasi Lintas Sektor Percepatan Pencegahan Stunting Kabupaten/Kota Se-Bali sebagai tindaklanjut Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting. Kamis, 14 Oktober 2021.
Acara Rakor dibuka oleh Kabid PSDM Bappeda Prov. Bali, dan sebagai narasumber dari Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Bali, Dinkes Provinsi Bali, didampingi Kabid Keswadayaan DPMD DUKCAPIL Provinsi Bali.
Kesimpulan hasil rakor pada hari ini yaitu, Pembentukan Tim Percepatan Penurunan Stunting tingkat Kab/Kota menyesuaikan dengan susunan tim Provinsi, serta Pembentukan Tim Pendamping Keluarga di Desa/Kelurahan yang merupakan program BKKBN.