Plt. Kadis PMD Kabupaten Buleleng yang diwakili oleh Kabid PKD, Putu Marjaya, hari ini menghadiri acara Pembacaan Deskripsi Batas Wilayah Desa oleh Tim Penetapan dan Penegasan Batas Desa Kabupaten Buleleng, bersama Narasumber/Tim Ahli Akademisi, yang bertempat di Ruang Rapat Unit IV Setda Kabupaten Buleleng, Selasa (3/10).
Pelaksanaan penegasan batas desa ini adalah antara Desa Banyuseri Kecamatan Banjar dengan Desa Munduk Bestala Kecamatan Seririt. Pelaksanaan kegiatan berjalan dengan lancar dan terjadi kesepakatan serta penandatanganan berita acara untuk selanjutnya dilakukan Penyusunan Peraturan Bupati tentang Penetapan dan Penegasan Batas Desa.