0362 - 22488
pmdbuleleng@gmail.com
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa

Rapat Tindak Lanjut Permohonan Usulan Pemekaran Banjar Dinas Kubu Desa Pegayaman

Admin dispmd | 08 Agustus 2022 | 110 kali

Dinas PMD Kabupaten Buleleng melalui Bidang PKD hari ini melaksanakan kegiatan rapat tindak lanjut permohonan usulan pemekaran Banjar Dinas Kubu Desa Pegayaman, Kecamatan Sukasada, yang dilaksanakan di ruang rapat Dinas PMD Kabupaten Buleleng, Senin (8/8).


Rapat dipimpin oleh Kepala Bidang PKD, Bpk. Putu Marjaya didampingi Fungsional PSM Nyoman Suryani, dan dihadiri oleh Tim dan Sekretariat Tim Pemekaran Banjar Dinas, serta panitia Pemekaran Dusun/Banjar Dinas Desa Pegayaman.


Dibahas dalam rapat kali ini diantaranya mengenai alur pembentukan dan penghapusan Banjar Dinas, dasar hukum pelaksanaan yaitu Peraturan Bupati No. 10 Tahun 2008, tujuan pembentukan, syarat-syarat pembentukan Banjar Dinas, tata cara/proses, verifikasi administrasi dan kunjungan ke lokasi, serta pembagian SK Tim.