Dinas PMD Kabupaten Buleleng melalui Bidang LKDA UEM yang diwakili oleh Fungsional PSM Bpk. Dewa Nyoman Suarjana Putra, SE. beserta staf melaksanakan monitoring dan evaluasi kegiatan kelompok posyandu Desa Kaliasem, Kecamatan Banjar, yang bertempat di Balai Banjar Dinas Asah, Desa Kaliasem pada hari ini, Selasa (18/4). Pertemuan dihadiri oleh Tim Pokjanal Kabupaten Buleleng dari Dinas Kesehatan Kabupaten Buleleng yang diwakili oleh Fungsional Penyuluh Kesehatan Masyarakat dan Ketua TP PKK Kabupaten Buleleng yang diwakili oleh Ketua Pokja IV, Ibu Perbekel, Kadus, KPM, bidan dari Pustu Banjar I serta kader posyandu "Tunjung" Banjar Dinas Asah Desa Kaliasem, dan para sasaran posyandu.
Tujuan dilaksanakannya monev yakni untuk memonitor dan mengevaluasi secara langsung pelaksanaan kegiatan posyandu di desa lokus stunting, terutama pada kelompok posyandu “Tunjung” Banjar Dinas Asah, Desa Kaliasem, Kecamatan Banjar, sekaligus mengetahui pemahaman tupoksi oleh kader dan KPM di posyandu, serta sinkronisasi data anak terindikasi stunting dan tindaklanjut intervensi pemerintah desa dalam penanganannya. Kelompok posyandu "Tunjung" dengan tingkatan strata Purnama terdiri dari 7 kelompok posyandu pada 7 Banjar Dinas dan ditetapkan dengan Surat Keputusan Perbekel Nomor 411.31/16/I/KAL/2023 Tahun 2023 tertanggal 2 Maret 2023.
Beberapa hal yang ditemui pada pelaksanaan monev kali ini yaitu terkait buku administrasi sudah tercatat dan lengkap, dan buku SIP juga sudah tercatat namun ada beberapa yang perlu ditambahkan yaitu pendataan PUS dan WUS. Disampaikan lagi oleh tim monev kepada kader bahwa administrasi merupakan bukti tertulis kegiatan yang wajib dilaksanakan sehingga kader dapat mempertanggungjawabkan kegiatan kepada Pemdes serta wajib dilakukan setelah pelaksanaan kegiatan posyandu pada hari itu agar tidak senantiasa menundanunda pencatatan. Diminta juga kepada kader posyandu agar tetap berkoordinasi dengan petugas teknis kesehatan (bidan desa), PLKB dan KPM dalam membuat dan menghimpun data.
Dari data anak terindikasi stunting di Desa Kaliasem sesuai data aplikasi ePPGBM Dinkes tahun 2022, tercatat ada sebanyak 12 balita yang terdapat di 6 kelompok posyandu, dan sesuai dengan pengamatan dari bidan desa dan Puskesmas Banjar II beserta KPM di tahun 2023 ada penambahan 1 balita, sehingga total menjadi 13 balita yang terindikasi stunting. Oleh karena itu direkomendasikan agar segera mendapatkan intervensi oleh Pemdes melalui posyandu, serta diminta kepada KPM dan PLKB agar lebih fokus dalam penanganan anak terindikasi stunting agar terpenuhinya layanan kesehatan dasar serta berkoordinasi dengan Pemerintah Desa dalam pelaksanaan intervensi sensitif maupun spesifik terhadap sasaran. Dari 13 balita yang masih terindikasi stunting di tahun 2023 tersebut tersebar di 6 kelompok posyandu antara lain 3 (tiga) balita di kelompok posyandu “Cempaka” Banjar Dinas Pura, 3 (tiga) balita di kelompok posyandu “Kamboja” Banjar Dinas Lebah, 3 (tiga) balita di kelompok posyandu “Teratai” Banjar Dinas Enjung Sangiang, 1 (satu) balita di kelompok posyandu “Mawar” Banjar Dinas Sekar, 1 (satu) balita di kelompok posyandu “Jempiring” Banjar Dinas Punggang, dan 2 (dua) balita di kelompok posyandu “Tunjung” Banjar Dinas Asah.
Untuk Pemerintah Desa Kaliasem sendiri sudah menganggarkan melalui sub bidang kesehatan dalam APBDes namun masih terbatas dan intervensi penganggaran terhadap penurunan stunting secara langsung belum optimal, antara lain untuk penyelenggaraan posyandu mendapat anggaran sebesar Rp. 135.000.000,- yang terdiri dari PMT balita di posyandu sebesar Rp. 56.250.000,- yang digunakan untuk membiayai 7 posyandu, sehingga nantinya dibagi dari jumlah sasaran di posyandu sebesar Rp. 12.500,-/sasaran. Namun setelah diamati jenis PMT yang diberikan kepada sasaran belum memenuhi kriteria gizi yang optimal sehingga direkomendasikan kepada Sekdes dan kader dalam penyajian PMT kader agar membuat menu sesuai gizi stunting, dalam artian adanya perbedaan PMT Penyuluhan dan PMT Pemulihan (khusus balita sesuai status gizi stunting).
Disampaikan juga untuk alat timbang agar tidak lagi menggunakan timbangan gantung dan direkomendasikan untuk melakukan pengadaan timbangan bayi dan injak digital yang baru dimiliki 1 kelompok posyandu dan merupakan bantuan antropometri kit dari Dinas Kesehatan Kab. Buleleng. Selanjutnya disampaikan kepada Sekdes agar lebih memprioritaskan alokasi sarana prasarana kesehatan. Selain itu Pemdes sudah menganggarkan PMT untuk ibu hamil sebesar Rp. 6.400.000,-, dan direkomendasikan untuk mendata kembali jumlah ibu hamil yang sehat maupun yang RESTI/KEK.
Tim monev meminta kepada penyelenggara posyandu agar senantiasa mengamati sarana prasarana di posyandu yang kurang untuk bisa nantinya dijadikan usulan kepada Pemdes melalui Rembuk Stunting sampai pada pelaksanaan musyawarah desa untuk bisa dianggarkan di tahun berikutnya.