Dinas PMD Kab. Buleleng melalui Bidang LKDA&UEM hari ini menghadiri kegiatan Musyawarah Desa Pembentukan Pengelola Dana Bergulir Masyarakat Eks Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan menjadi BUM Desa Bersama di Desa Ambengan, Kecamatan Sukasada. Selasa (6/9).
Acara bertempat di Ruang Rapat LPD Ambengan, dan dihadiri oleh Sekretaris Camat Sukasada beserta Kasi Pembangunan Kecamatan Sukasada, Perbekel Ambengan bersama Perangkat Desa Ambengan, Ketua BPD Ambengan dan anggota, Ketua BUM Desa Amerta Sedana Ambengan, staf UPK Kerta Partha Sukasada, Ketua LPM, Ketua LPD, para Kepala Sekolah Dasar se-Desa Ambengan, perwakilan Tokoh Masyarakat Ambengan, perwakilan Kelompok SPP, dan perwakilan rumah tangga miskin Desa Ambengan.
Acara dibuka dengan sambutan dari Ketua BPD Ambengan, dilanjutkan arahan dari Perbekel Ambengan, dan arahan dari Sekretaris Camat Sukasada, serta dilanjutkan dengan arahan sekaligus pemaparan materi Pembentukan Pengelola DBM Eks PNPM MPd menjadi BUM Desa Bersama dari Dinas PMD Kabupaten Buleleng yang diwakili oleh Fungsional PSM Ahli Muda Sub Koordinator Unit Substansi UEM TTG, Ngurah Putu Adnyana, SE. Dilanjutkan dengan tanya jawab dan diskusi terkait transformasi UPK menjadi BUM Desa Bersama di Kecamatan Sukasada.
Pelaksanaan musdes dipimpin oleh Ketua BPD Ambengan, dengan agenda yang dibahas diantarnya pemaparan maksud dan tujuan dilaksanakannya musdes, pembahasan persetujuan dari peserta musdes terkait transformasi UPK menjadi BUM Desa Bersama di Kecamatan Sukasada, serta pembahasan dan penyepakatan penyertaan modal Desa sebesar Rp. 5.000.000,00 yang dialokasikan dari Dana Desa Perubahan APB Desa Tahun 2022.
Pada musdes kali ini juga dilaksanakan pemilihan Delegasi Desa yang akan mewakili Desa Ambengan dalam Musyawarah Antar Desa, yang terdiri dari 5 orang diantaranya Nyoman Seri (Perbekel), Ketut Joki (Ketua BPD), Ketut Suartana (Tokoh Masyarakat), Kadek Lastri (Wakil Kelompok SPP), dan Ketut Pani Sintiari (Wakil RTM), serta pemberian mandat kepada Perbekel dalam kegiatan kerja sama antar Desa.
Kegiatan musdes berjalan dengan lancar dan telah disepakati bersama agenda yang telah dibahas, selanjutnya acara ditutup dengan penandatanganan Berita Acara Musdes oleh perwakilan masing-masing peserta.