Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Buleleng (Selasa, 11/01/2022) melalui Kegiatan Sambang Desa yang dilaksanakan oleh Madong Hartono (Analis Kebijakan Ahli Muda) dan Drs. Nyoman Sauardana (Analis Kebijakan Ahli Muda) melaksanakan pendampingan dan fasilitasi penataan kelembagaan serta pendataan Aset BUM Desa Shanti Karya Jaya Penyabangan. Kegiatan dihadiri oleh Perbekel Sambangan, Sekreteris Desa, BPD dan Pengurus BUM Desa Shanti Karya Jaya Penyabangan serta Tenaga Pendamping Profesional (TPP).
Perbekel Penyabangan Nyoman Sudiarta, menyampaikan tujuan kegiatan penataan kelembagaan serta pendataan Aset BUM Desa Shanti Karya Jaya Penyabangan adalah untuk mengoptimalkan kembali pengelolaan BUM Desa dengan harapan ke depan BUM Desa Shanti Karya Jaya dapat berperan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Desa Penyabangan. Dalam kesempatan tersebut semua Pemerintah Desa Penyabangan, BPD, dan Pengurus BUM Desa Shanti Karya Jaya bersepakat untuk menghidupkan kembali pengelolaan BUM Desa melalui penataan kelembagaan dan optimalisasi pengelolaan aset BUM Desa.
Rencana kerja tindak lanjut, setelah selesai dilaksanakan penataan kelembagaan serta pendataan Aset BUM Desa Shanti Karya Jaya Penyabangan selanjut BPD bersama dengan Pemerintah Desa akan menyelenggarakan Musdes untuk membahas dan menyepakati Pendirian BUM Desa Shanti Karya Jaya Penyabangan Berbadan Hukum sesuai dengan ketentuan pada Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021 tentang Badan Usaha Milik Desa.