0362 - 22488
pmdbuleleng@gmail.com
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa

Rapat Verifikasi Kegiatan Pemberdayaan Masyarakat Pasca Redistribusi Tanah di Desa Sumberkelampok

Admin dispmd | 09 Mei 2022 | 127 kali

Sekretaris Dinas PMD Kabupaten Buleleng, I Made Dwi Adnyana, S.STP., M.AP. menghadiri rapat dalam rangka verifikasi kegiatan Pemberdayaan Masyarakat Pasca Redistribusi Tanah di Desa Sumberkelampok, yang dilaksanakan oleh Bappeda Kabupaten Buleleng bertempat di Ruang Rapat Kepala Bappeda. Senin, 9 Mei 2022.


Rapat dipimpin oleh Bpk. Asisten Administrasi Umum Setda Kab. Buleleng yang didampingi oleh Kepala Bappeda Kabupaten Buleleng dan dihadiri oleh Kadis Ketahanan Pangan dan Perikanan, Kadis Pertanian, Kadis Dagperinkop UKM, Kabid Dinas Perkimta, Perwakilan Camat Gerokgak, Perbekel Sumberkelampok, Sekretaris dan Kabid di Bappeda Kab. Buleleng.


Dalam arahannya, Bpk. Asisten menyampaikan bahwa rapat ini adalah tindaklanjut dari rapat sebelumnya yang dilaksanakan pada tanggal 28 April 2022, dan diharapkan kepada seluruh OPD terkait agar menyampaikan usulan kegiatan pemberdayaan masyarakat yang lebih mendetail dan sasaran yang jelas. Oleh karenanya usulan tersebut agar segera didetailkan dan pada hari ini juga disetor kepada Bappeda untuk selanjutnya akan disampaikan kepada Bpk. Sekda sebagai bahan rapat yang akan dilaksanakan pada tanggal 12 Mei 2022, yang rencananya akan dilaksanakan di Menjangan Dynasty. Seluruh OPD terkait juga akan diundang pada rapat tersebut.


Hal tersebut juga ditekankan kembali oleh Kepala Bappeda, yakni agar masing-masing OPD dapat menyetor usulan kegiatannya pada hari ini. Untuk Dinas PMD, usulan kegiatan Peningkatan Kapasitas BUMDes di Desa Sumberkelampok agar didetailkan. Adapun yang disampaikan adalah sesuai dengan unit usaha yang dikelola oleh BUMDes, yakni diantaranya terkait manajemen pengelolaan keuangan BUMDes dan pengelolaan Air Bersih Desa. Karena di Sumberkelampok operasional pengelolaan Air Bersih nya tinggi, per bulan rata-rata pengeluaran untuk membayar listrik yaitu 6-8 juta, sehingga diusulkan permohonan bantuan Panel Surya. Dan terkait air bersih untuk dikonsumsi juga kurang layak karena masih mengandung Zat Kapur/Payau, sehingga diusulkan untuk bantuan pengolahan air agar bisa layak untuk dikonsumsi.


Selanjutnya terkait pengembangan Desa Wisata di Desa Sumberkelampok yang sudah terdapat Pokdarwis, pengelolaan sampah, serta penguatan modal BUMDes. Apalagi BUMDes kedepan akan mengembangkan usaha untuk menampung hasil pertanian dan peternakan sesuai potensi yang dimiliki oleh Desa. Selain penguatan modal juga diusulkan bantuan sarana prasarana untuk mendukung pengembangan usaha BUMDes berupa Gudang dan juga Pasar Hewan.


Di samping itu juga, usulan kegiatan pemberdayaan masyarakat ini akan dijadikan bahan untuk paparan Bapak Bupati Buleleng yang diminta sebagai Narasumber pada tanggal 18 Mei 2022, dengan topik Strategi Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Pasca Redistribusi Tanah di Desa Sumberkelampok. Selanjutnya kepada masing-masing OPD yang sudah ada kegiatan di Desa Sumberkelampok sebelumnya juga agar menyampaikan pada saat mengirimkan usulan kegiatan Pemberdayaan Masyarakat.