0362 - 22488
pmdbuleleng@gmail.com
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa

Rekonsiliasi Percepatan Penurunan Stunting di Kabupaten Buleleng

Admin dispmd | 11 Juli 2022 | 329 kali

Dinas PMD Kabupaten Buleleng yang diwakili oleh Fungsional PSM Dewa Nyoman Suarjana Putra mengikuti kegiatan Rapat Rekonsiliasi Percepatan Penurunan Stunting yang diselenggarakan oleh BKKBN Provinsi Bali, bertempat di Ruang Rapat Bappeda Kabupaten Buleleng, Senin (11/7).


Rapat dibuka oleh Bpk. Sekda Kabupaten Buleleng didampingi Bpk. Sekretaris BKKBN Provinsi Bali, Ibu Kepala Bappeda, dan pemaparan materi oleh Sekretaris Dinas PPKBP2PA dan Kabid Kesmas Dinkes Kabupaten Buleleng.


Dalam arahannya Bpk. Sekda menyampaikan bahwa tindaklanjut program percepatan penurunan stunting agar dapat mengeksekusi lansung terhadap intervensi sasaran melalui data yang terupdate, dan diminta kepada Dinas PPKBP3A untuk menginventarisasi hal tersebut. Upaya Kabupaten Buleleng dalam menurunkan prevalensi stunting di tahun 2021 sebesar 8.9% dan upaya terus dilakukan Pemkab Buleleng untuk mencapai penurunan stunting hingga 5%.


Dari Sekretaris BKKBN Provinsi Bali disampaikan dalam mengimplementasikan PP No. 72 tahun 2021 telah dibentuk Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) serta Satgas Stunting, dan menyampaikan agar adanya penyamaan persepsi oleh TPPS Kabupaten dengan membentuk Satgas Stunting yang membantu dalam merekonsiliasi kegiatan PPS di setiap Kabupaten dan Kodya di Bali.


Di tahun 2021 Bali telah mencapai Prevalensi Stunting 10,9% dan target untuk tahun 2024 hingga 6%. Adapun daerah-daerah yang telah direkonsiliasi antara lain Kabupaten Karangasem, Badung, Klungkung dan Kabupaten Buleleng pada hari ini.


Setelah acara penyampaian paparan materi oleh Sekretaris Dinas PPKBP2PA dan Kabid Kesmas Dinkes Kab. Buleleng, acara dilanjutkan dengan Rekonsiliasi oleh Satgas Stunting mengenai kendala dan RKTL program yang dijalankan masing-masing OPD selaku TPPS Kabupaten.