Sekdis PMD Kab. Buleleng (I Made Dwi Adnyana, S.STP., M.AP.) bersama dengan Kasi Bidang Pemdes (Drs. Nyoman Suardana) hari ini mengikuti acara Sosialisasi Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik yang dilaksanakan melalui daring. Senin, 20 September 2021.
Acara ini dilaksanakan oleh Komisi Informasi Provinsi Bali guna mengetahui pelaksanaan keterbukaan informasi di Badan Publik sebagaimana amanah dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2010 tentang Standar Layanan Informasi Publik dan Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2017 tentang Pengklasifikasian Informasi Publik.
Kegiatan Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Badan Publik Tahun 2021 ini dilaksanakan kepada 228 Badan Publik yang terdiri atas 8 (delapan) kategori, yaitu Perangkat Daerah Pemerintah Provinsi Bali, Instansi Vertikal Tingkat Provinsi, Perangkat Daerah Kabupaten/Kota, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten/Kota, Penyelenggara Pemilu Pemilihan Tingkat Kabupaten/Kota, Instansi Vertikal Tingkat Kabupaten/Kota, Pemerintah Desa, Instansi Pendidikan Perguruan Tinggi Swasta.
Monev ini rencananya akan berlangsung dari tanggal 21 September s.d. 21 Oktober 2021 melalui aplikasi Monev Elektronik (e-monev).