Dinas PMD Kabupaten Buleleng melalui Bidang LKDA UEM yang diwakili oleh Fungsional PSM, Dewa Nyoman Suarjana Putra dan staf pada hari Selasa (20/6) kemarin melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi kegiatan kelompok posyandu Desa Depeha, Kecamatan Kubutambahan. Bertempat di Wantilan Banjar Dinas Pangubugan, Desa Depeha, monev dilaksanakan untuk memonitor dan mengevaluasi secara langsung pelaksanaan kegiatan posyandu di desa lokus terutama pada kelompok posyandu “Tumbuh Kembang” Banjar Dinas Pangubugan, Desa Depeha, Kecamatan Kubutambahan, serta untuk mengetahui pemahaman tupoksi oleh kader dan KPM di posyandu, sekaligus sinkronisasi data anak stunting dan tindaklanjut intervensi desa dalam penanganannya.
Turut hadir dalam monev yakni Tim Pokjanal Kabupaten Buleleng dari Dinas Kesehatan Kab. Buleleng yang diwakili oleh Fungsional Penyuluh Kesehatan Masyarakat, Kasi Pembangunan Kec. Kubutambahan, Kasi Kesra Pemdes Depeha, KPM dan kader posyandu “Tumbuh Kembang” Banjar Dinas Pangubugan. Kelompok posyandu “Tumbuh Kembang” dengan tingkatan strata Purnama telah ditetapkan dengan Surat Keputusan Perbekel Nomor 425/Perb/III/2023 Tahun 2023 tertanggal 6 Januari 2023 yang terdiri dari 5 kader posyandu di 6 kelompok posyandu pada 6 Banjar Dinas.
Beberapa permasalahan yang ditemukan pada monev kali ini diantaranya terkait administrasi, yaitu buku administrasi yang masih dikerjakan tapi belum lengkap dan berkelanjutan. Selain itu untuk balok SKDN dan SIP sudah diiisi tapi ada yang masih kosong, hal ini disebabkan karena pemahaman kader posyandu terhadap administrasi masih kurang. Selanjutnya disampaikan kepada kader agar membuat administrasi sebagai pertanggungjawaban kegiatan secara tertulis atas pelaksanaan kegiatan serta sebagai pantauan terhadap sasaran, dan administrasi merupakan pertanggungjawaban penggunaan anggaran di posyandu. Dan untuk kegiatan posyandu telah terintegrasi dengan adanya kelas balita dengan sarana APE (alat permainan edukatif).
Dari data anak terindikasi stunting di Desa Depeha sesuai dengan data aplikasi ePPGBM Dinkes tahun 2022 tercatat terdapat sebanyak 14 balita yang terindikasi stunting, dan dari hasil intervensi langsung oleh Puskesmas dan Pemdes di bulan Mei tahun 2023 tercatat masih 11 balita terindikasi stunting. Dari data awal mengalami penurunan 6 balita dan di tahun 2023 ada penambahan 3 balita sehingga total jumlah balita stunting menjadi 11 balita. Ke 11 balita tersebut memiliki kondisi gizi yang baik, tetapi oleh karena BB/U kurang dan TB/U sangat kurang maka masuk dalam indikasi stunting, namun sudah mendapatkan penanganan oleh Puskesmas dan Pemdes melalui posyandu kendatipun APBDesa belum khusus menganggarkan belanja penurunan stunting, sehingga di rekomendasikan untuk melakukan perubahan penganggaran agar ditindaklanjuti.
Diminta kepada kader posyandu agar lebih fokus dalam penanganan anak terindikasi stunting dengan tetap berkoordinasi dengan petugas teknis kesehatan agar terpenuhinya layanan kesehatan dasar serta berkoordinasi dengan Pemerintah Desa dalam pelaksanaan intervensi sensitif maupun spesifik terhadap sasaran. Dari ke 11 anak balita yang terindikasi stunting tersebut diantranya tersebar di 4 kelompok posyandu, antara lain 3 (tiga) balita di kelompok posyandu “Kumuda Sari” Banjar Dinas Sanglung, 3 (tiga) balita di kelompok posyandu “Nusa Indah” Banjar Dinas Seganti, 3 (tiga) balita di kelompok posyandu “Bingin” Banjar Dinas Bingin, dan 2 (dua) balita di kelompok posyandu “Kamboja” Banjar Dinas Dauh Pura.
Karena Pemerintah Desa Depeha belum khusus menganggarkan terkait intervensi stunting melalui APBDes, maka dari itu disarankan karena adanya kasus stunting sehingga untuk intervensi agar bisa lebih menyesuaikan dengan pagu stunting yang telah dianggarkan serta tetap melakukan pemantauan terhadap gizi sasaran, dengan catatan penyajian PMT balita di posyandu (hanya PMT Penyuluhan) masih belum bervariasi dan diminta dalam penyajian PMT agar dikoordinasikan dengan ahli gizi.
Kegiatan Rembuk Stunting Desa Depeha telah dilaksanakan dan direkomendasikan kepada Perbekel dan Kasi Kesra agar adanya perhatian lebih dari Pemdes Depeha, dalam hal prioritas penganggaran penurunan stunting agar bisa menurunkan angka prevalensi stunting Desa Depeha di tahun 2024 serta menjadikannya sebagai komitmen Pemdes bersama Puskesmas dan masyarakat.