Fungsional PSM Bidang LKDA&UEM Bpk. Ngurah Putu Adnyana, SE. menghadiri Undangan Musyawarah Antar Desa (MAD) Pendirian BUM Desa Bersama Merta Harta Lestari LKD Kecamatan Tejakula, yang dilaksanakan di Aula Kantor Perbekel Tejakula Kecamatan Tejakula. Selasa (29/11).
MAD ini diikuti oleh Delegasi Desa yang terdiri dari Badan Kerjasama Desa, Perwakilan Kelompok SPP dan Perwakilan Rumah Tangga Miskin se-Kecamatan Tejakula, selain itu turut hadir Ketua Badan Pengurus Perkumpulan, Badan Pengawas, Ketua Unit Pengelola Kegiatan (UPK) Harta Lestari Kecamatan Tejakula, serta dihadiri oleh Camat Tejakula yang diwakili oleh Sekretaris Camat, para TAPM, dan Pendamping Desa.
Acara diawali dengan menyanyikan lagu Kebangsaan Indonesia Raya, Pembacaan Doa, dan dilanjutkan dengan sambutan Dari Camat Tejakula sekaligus membuka acara MAD yang disampaikan oleh Sekretaris Camat Tejakula. Selanjutnya arahan Kepala Dinas PMD Kabupaten Buleleng yang diwakili oleh Fungsional PSM Ngurah Putu Adnyana.
Kegiatan dilanjutkan dengan pemilihan Presidium MAD. Adapun susunan Presidium terpilih yaitu sebagai Ketua a.n. Nyoman Wartawan, Sekretaris a.n. Made Swarna Dipa, dan anggota diantaranya Putu Partamayasa, I Made Srimara, dan Made Sutarmi.
Adapun keputusan/kesepakatan yang diambil dalam MAD adalah diantaranya menyepakati dan menetapkan Peraturan Bersama Perbekel tentang Pendirian Badan Usaha Milik Desa Bersama Merta Harta Lestari LKD Kecamatan Tejakula sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021 tentang Badan Usaha Milik Desa, dan menyepakati pembubaran Badan Hukum UPK DAPM Harta Lestari Kecamatan Tejakula.
Selanjutnya disepakati dan ditetapkan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Badan Usaha Milik Desa Bersama Merta Harta Lestari LKD Kecamatan Tejakula, dilanjutkan dengan menyepakati dan menetapkan modal Badan Usaha Milik Desa Bersama Merta Harta Lestari LKD Kecamatan Tejakula, yang terdiri dari modal penyertaan masyarakat dari DBM eks PNPM MPd sebesar Rp. 3.583.224.886,- (tiga miliyar lima ratus delapan puluh tiga juta dua ratus dua puluh empat ribu delapan ratus delapan puluh enam rupiah); dan modal penyertaan Desa dari 10 (sepuluh) Desa se-Kecamatan Tejakula melalui APB Desa Tahun Anggaran 2022 sebesar Rp. 50.000.000,- (lima puluh juta rupiah).
Acara dilanjutkan dengan pemilihan dan penetapan Direktur, Sekretaris, dan Bendahara untuk periode masa jabatan 2022 s/d 2027, yakni sebagai Direktur a.n. Made Sudi Adnyana, Sekretaris a.n. Putu Riza Mirayani, Amd. AK., dan Bendahara a.n. Komang Mariyani, SE. Selain itu juga disepakati dan ditetapkan Rencana Program Kerja Badan Usaha Milik Desa Bersama Merta Harta Lestari LKD Kecamatan Tejakula Tahun 2022.
Semua hasil kesepakatan selanjutnya dituangkan ke dalam berita acara yang ditandatangani oleh perwakilan peserta MAD. Setelah itu akan dilakukan upload dokumen MAD pada SID Perbekel yang ditunjuk untuk selanjutnya mendapatkan sertifikat Badan Hukum dari Kementrian Desa PDTT.
Proses MAD berjalan dengan lancar dan tertib ditutup dengan acara santap siang bersama.